By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Pertamina Terapkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai 18 April 2026
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Pertamina Terapkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai 18 April 2026
Berita Terkini

Pertamina Terapkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai 18 April 2026

Geralda Talitha
Last updated: 2026/04/21 at 11:13 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
kenaikan harga bbm non subsidi pertamina april 2026
SHARE

Per 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) telah menetapkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keputusan ini tercantum resmi pada situs Pertamina dan menimbulkan perubahan signifikan terutama pada jenis bensin dengan oktan tinggi serta berbagai varian diesel.

Di wilayah DKI Jakarta, kenaikan harga Pertamax Turbo (RON 98) mencapai Rp19.400 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp13.100 per liter. Untuk jenis Dexlite, harga baru adalah Rp23.600 per liter, bertambah dari Rp14.200 per liter. Pertamina Dex juga mengalami kenaikan menjadi Rp23.900 per liter, sebelumnya Rp14.500 per liter.

Kondisi tersebut merupakan bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menggantikan aturan sebelumnya. Pernyataan resmi Pertamina pada Senin (20/4/2026) menyatakan, “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar.”

Sementara itu, terdapat beberapa jenis BBM yang masih mempertahankan harga lama tanpa perubahan. Produk tersebut antara lain Pertalite, Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 serta Solar subsidi.

Berikut daftar harga BBM Pertamina khusus wilayah DKI Jakarta per tanggal 20 April 2026:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)
  • Solar Subsidi: Rp6.800 per liter (tetap)
  • Pertamax: Rp12.300 per liter (tetap)
  • Pertamax Turbo: Rp19.400 per liter (naik dari Rp13.100)
  • Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter (tetap)
  • Dexlite: Rp23.600 per liter (naik dari Rp14.200)
  • Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik dari Rp14.500)

Untuk daerah lain seperti Provinsi Aceh, harga Pertamax Turbo tercatat Rp19.850 per liter, Dexlite Rp24.150, dan Pertamina Dex Rp24.450 per liter. Sementara harga Pertalite dipertahankan Rp10.000 per liter dan Pertamina Bio Solar Rp6.800.

Berikut ini juga tercantum harga BBM Pertamina untuk berbagai wilayah seperti FTZ Sabang, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, FTZ Batam, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta dan sekitarnya, Bali & Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, seluruh Kalimantan & Sulawesi, serta Maluku & Papua. Harga untuk jenis BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berada pada kisaran yang telah disesuaikan, sedangkan jenis Pertalite dan Bio Solar masih dipertahankan.

Dengan perubahan harga ini, Pertamina menyesuaikan penjualan BBM non subsidi agar sesuai dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah dan kondisi pasar saat ini. Kebijakan ini diharapkan mampu mencerminkan harga dasar yang lebih tepat bagi konsumen dan sektor energi nasional.

 

You Might Also Like

Transformasi Peran Polisi Lalu Lintas Menjadi Edukator Kesadaran Berkendara

Polantas Terapkan Pendekatan Humanis Lewat Warung Ojol Kamtibmas

Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’

Kakorlantas Polri: Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE Hingga 95%

Berlaku 20 April 2026, Ini Harga BBM Pertamina Terbaru dari Pertalite hingga Dex

Geralda Talitha 21 April 2026 21 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Kemala Run 2026 sport tourism event in Bali 11.000 Pelari Ramaikan Kemala Run 2026 Gianyar, Dorong Pariwisata dan UMKM Bali
Next Article harga bbm pertamina Berlaku 20 April 2026, Ini Harga BBM Pertamina Terbaru dari Pertalite hingga Dex
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Pemudik Asal Semarang Apresiasi Kinerja Kakorlantas Polri: Mudik 2026 Lebih Lancar dan Nyaman
Transformasi Peran Polisi Lalu Lintas Menjadi Edukator Kesadaran Berkendara
Berita Terkini
Kakorlantas Gelar 'Polantas Menyapa' di Bali, Pastikan Lebaran dan Nyepi Aman
Polantas Terapkan Pendekatan Humanis Lewat Warung Ojol Kamtibmas
Berita Terkini
Polantas Bantu Masyarakat
Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’
Berita Terkini
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Kakorlantas Polri: Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE Hingga 95%
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?