By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Gaji ke-13 PNS dan THR 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Gaji ke-13 PNS dan THR 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Berita Terkini

Gaji ke-13 PNS dan THR 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

Geralda Talitha
Last updated: 2025/05/06 at 10:14 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
gaji ke-13 PNS
SHARE

Warungberita.com – Pemerintah kembali mengumumkan pemberian gaji ke-13 sebagai bagian dari tambahan pendapatan tahunan bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI/Polri, pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Contents
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025Komponen dan Besaran Gaji ke-13Kenaikan Gaji ke-13 Tahun 2025Golongan IGolongan IIGolongan IIIGolongan IV

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara. Sebanyak 9,4 juta penerima manfaat dipastikan akan mendapatkan dana tambahan ini.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025

Berdasarkan regulasi yang berlaku, gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada Juni 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru untuk siswa pendidikan dasar hingga menengah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, pembayaran harus selesai paling lambat pada Juli 2025.

Untuk pensiunan, pencairan dana dilakukan langsung oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima.

Komponen dan Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 memiliki komponen utama yang berbeda-beda tergantung jabatan, golongan, dan status penerimanya. ASN pusat, hakim, anggota TNI/Polri menerima gaji ke-13 dengan komponen penuh, meliputi:

  1. Gaji Pokok

  2. Tunjangan Keluarga

  3. Tunjangan Pangan

  4. Tunjangan Kinerja

Namun, untuk ASN daerah, komponen tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Pensiunan, di sisi lain, tidak menerima tunjangan kinerja. Mereka akan mendapatkan gaji ke-13 berdasarkan besaran nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir yang tercatat.

Kenaikan Gaji ke-13 Tahun 2025

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2025, besaran gaji ke-13 mengalami kenaikan sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Berikut adalah estimasi besaran gaji berdasarkan golongan:

  • Golongan I

    • IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

    • IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

    • IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184

    • ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

    Golongan II

    • IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

    • IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776

    • IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656

    • IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

    Golongan III

    • IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576

    • IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104

    • IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016

    • IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

    Golongan IV

    • IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000

    • IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744

    • IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880

    • IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856

    • IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Gaji ke-13 memberikan manfaat nyata bagi jutaan aparatur negara, membantu mereka menghadapi kebutuhan tambahan, terutama untuk pendidikan anak. Dengan jadwal pencairan yang bertepatan dengan tahun ajaran baru, pemerintah memastikan keberlanjutan komitmen terhadap kesejahteraan ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.

You Might Also Like

Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa

Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!

TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik

Kakorlantas Ingatkan Polantas Tingkatkan Patroli di Trotoar dan Jalan

TAGGED: gaji ke-13, jadwal gaji ke-13, PNS, THR 2025
Geralda Talitha 6 Mei 2025 6 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Program Pendidikan Militer dari Dedi Mulyadi Dimulai Hari Ini di Jawa Barat
Next Article Jadwal Konklaf Digelar Hari Ini, Begini Jadwal Konklaf untuk Memilih Paus Baru
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Korlantas Polri
Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa
Berita Terkini
Kakorlantas
Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa
Berita Terkini
KRL-CL 125
Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!
Berita Terkini
Piala Dunia 2026
TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?