Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, baru saja mengeluarkan kebijakan unik yang bakal mengubah kebiasaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jakarta. Mulai sekarang, setiap hari Rabu, seluruh ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk mobilitas mereka.
Pramono bahkan sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum,” ujar Pramono di Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2025).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan penggunaan transportasi umum di ibu kota.
Meski jaringan transportasi umum di Jakarta saat ini sudah terkoneksi hingga 91 persen, laporan dari Dinas Perhubungan dan Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menunjukkan bahwa masyarakat masih enggan memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya transportasi umum bagi ASN yang mengikuti aturan ini.
Tidak hanya itu, setiap hari Rabu, fasilitas kendaraan dinas yang biasanya digunakan oleh ASN tidak akan disiapkan. Dengan cara ini, mereka diharapkan lebih termotivasi untuk beralih menggunakan angkutan umum.
“Supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan,” tambah Pramono. Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta, sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI ingin memberikan contoh nyata kepada masyarakat umum. ASN sebagai perwakilan pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak perubahan budaya transportasi di Jakarta.
“Kalau ASN sudah mulai membiasakan diri menggunakan transportasi umum, masyarakat lain juga akan melihat bahwa ini adalah pilihan yang nyaman dan efisien,” kata Pramono.
Namun, kebijakan ini tidak hanya soal memaksa. Pemprov juga memastikan bahwa fasilitas transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan lainnya dalam kondisi layak dan nyaman untuk digunakan oleh para ASN.
Dengan demikian, mereka tidak merasa terbebani saat meninggalkan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas di rumah.
Ia optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif yang signifikan, baik untuk mengurangi angka kemacetan maupun menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Dengan fasilitas yang sudah terkoneksi, sebenarnya ini hanya masalah kebiasaan. Kita ingin mendorong perubahan itu,” ujarnya.
Selain itu, langkah ini juga mendukung target pemerintah dalam mengurangi emisi karbon di Jakarta. Dengan lebih banyak orang yang menggunakan transportasi umum, jumlah kendaraan pribadi di jalanan pun berkurang, sehingga kualitas udara Jakarta diharapkan membaik.
Meski terdengar menarik, kebijakan ini tentu tidak lepas dari tantangan. Kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi yang sudah mengakar di kalangan ASN mungkin memerlukan waktu untuk berubah.
Namun, Pemprov DKI yakin dengan edukasi dan fasilitas yang memadai, kebijakan ini bisa diterima dengan baik oleh para ASN.
Pada akhirnya, hari Rabu tidak hanya akan menjadi hari kerja biasa bagi ASN Jakarta, tetapi juga simbol perubahan gaya hidup yang lebih berkelanjutan.
Bagi masyarakat umum, langkah ini diharapkan menjadi inspirasi untuk turut beralih menggunakan transportasi umum.