Warungberita.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Senin (7/7), secara resmi mengirimkan surat kepada para pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand terkait kebijakan tarif ekspor baru yang akan mulai diberlakukan oleh pemerintah AS pada 1 Agustus 2025.
Kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap hubungan dagang antara Amerika Serikat dengan negara-negara Asia tersebut.
Dalam suratnya, Trump menyatakan bahwa mulai 1 Agustus, Amerika Serikat akan menerapkan tarif ekspor baru sebesar 32 persen terhadap Indonesia, 36 persen untuk Kamboja dan Thailand, serta 35 persen untuk Bangladesh.
Tarif ini diberlakukan sebagai bagian dari strategi ekonomi Trump yang selama ini dikenal proteksionis, dengan tujuan melindungi industri dalam negeri dari persaingan luar.
Seperti tertuang dalam surat yang dikirim ke masing-masing pemimpin negara tersebut, Presiden Donald Trump memperingatkan bahwa langkah pembalasan terhadap tarif yang diberlakukan oleh AS akan dihadapi dengan kenaikan tarif tambahan.
“Negara-negara yang mencoba membalas dengan tarif atas produk-produk Amerika akan kami kenakan tarif tambahan di atas tarif yang sudah ditetapkan,” tulis Trump dalam surat tersebut.
Indonesia menjadi salah satu negara yang paling terdampak dalam kebijakan ini. Dengan tarif ekspor sebesar 32 persen, sejumlah sektor seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik yang menjadi komoditas ekspor utama ke pasar Amerika Serikat diprediksi akan mengalami penurunan permintaan.
Pemerintah Indonesia kemungkinan besar akan melakukan evaluasi ulang terhadap strategi ekspor ke AS dan memperkuat hubungan dagang dengan negara lain untuk mengurangi ketergantungan.
Tak hanya negara-negara Asia, Trump juga menerapkan kebijakan serupa terhadap Serbia dan Bosnia. Dalam surat kepada Presiden Serbia Aleksandar Vučić, ia menegaskan, “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral.”
Sementara itu, barang-barang dari Bosnia akan dikenakan tarif sebesar 30 persen. Hal ini disampaikan Trump dalam suratnya kepada Zeljka Cvijanović, ketua Kepresidenan Bosnia.
Trump juga menekankan upaya pencegahan terhadap penghindaran tarif. Ia menyatakan bahwa barang-barang yang dikirim ulang ke AS dari negara lain untuk menghindari tarif akan tetap dikenakan tarif tinggi.
“Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,” tegasnya.
Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari negara-negara yang terdampak. Meski hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai langkah balasan, pengamat perdagangan internasional menyebutkan bahwa kebijakan tarif ekspor tersebut dapat memicu ketegangan dagang baru antara Amerika Serikat dan kawasan Asia Tenggara.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Donald Trump kembali menunjukkan pendekatan kerasnya dalam urusan perdagangan global.
Negara-negara seperti Indonesia, Kamboja, Thailand, dan Bangladesh kini harus mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan diri terhadap dinamika ekonomi internasional yang semakin tidak pasti.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa Trump tetap berkomitmen terhadap agenda ekonomi nasionalis yang menjadi ciri khas pemerintahannya, meskipun berisiko menimbulkan friksi baru dalam perdagangan global.