Warungberita.com – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat tertentu.
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan langsung bagi tenaga kerja yang terdampak kondisi ekonomi. Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui beberapa saluran resmi, yaitu rekening bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat. PT Pos Indonesia telah menyediakan layanan praktis melalui aplikasi PosPay untuk memudahkan proses verifikasi dan pencairan. Lewat aplikasi ini, pekerja dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tanpa harus login atau membuka situs lain.
Panduan Cara Cek BSU di PosPay
Bagi Anda yang ingin mengetahui status sebagai penerima BSU, kini dapat menggunakan aplikasi PosPay secara langsung. Berikut langkah-langkah cara cek BSU di PosPay:
-
Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi tanpa perlu melakukan login.
-
Pada halaman utama, tekan ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah.
-
Pilih menu bertanda lima tangan yang bertuliskan “Kemnaker”.
-
Di bagian jenis bantuan, pilih opsi Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP.
-
Klik tombol “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code yang menjadi bukti pencairan dana di kantor pos. Sebaliknya, bila NIK tidak termasuk dalam daftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda bukan penerima BSU.
Waktu dan Mekanisme Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Menurut pengumuman resmi dari akun Instagram @pospay_official, pencairan BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia dimulai sejak 3 Juli 2025. Para pekerja yang lolos verifikasi diminta untuk datang langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Adapun syarat pencairan BSU di kantor pos meliputi:
-
e-KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-
Bukti sebagai penerima BSU (dari hasil pengecekan NIK di PosPay, SMS, atau surat resmi)
-
Nomor HP yang aktif
Penerima hanya perlu menunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay kepada petugas kantor pos sebagai bukti hak pencairan.
Selain melalui PosPay, pekerja juga dapat mengecek status BSU melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, sistem SIPP Ketenagakerjaan, atau fitur dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, cara cek BSU di PosPay menjadi pilihan cepat dan praktis terutama bagi mereka yang akan mencairkan bantuan langsung melalui PT Pos Indonesia.
Melalui integrasi layanan digital seperti PosPay, pemerintah berharap distribusi BSU 2025 lebih merata dan efisien, khususnya bagi pekerja nonbank. Dengan memahami cara cek BSU dan prosedur pencairan yang tepat, penerima bantuan dapat segera memperoleh haknya tanpa hambatan
