Warungberita.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, tak hanya membuat kebijakan, tapi juga langsung mempraktikkannya. Rabu pagi (30/4), ia terlihat naik bus Transjakarta dari rumah dinas menuju acara pertamanya di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan di Halte Matraman, Pramono turun dari bus Transjakarta sekitar pukul 08.40 WIB, mengenakan seragam dinas berwarna putih.
Sebelumnya, ia berjalan kaki dari Rumah Dinas Gubernur ke Halte Taman Suropati sekitar pukul 07.50 WIB.
Dari situ, ia menaiki bus listrik Transjakarta rute 4C menuju Halte Carolus. Setelah transit di Carolus, ia melanjutkan perjalanan dengan bus rute 5M ke Halte Matraman.
Sesampainya di halte tujuan, Pramono berjalan kaki ke Hotel Balairung untuk menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta.
“Ya, menyenangkan naik Transjakarta. Tadi sempat ngobrol dengan bapak-bapak yang menikmati fasilitas gratis,” ujar Pramono.
Pramono juga mengapresiasi kualitas transportasi umum di Jakarta saat ini, meski menurutnya masih ada ruang untuk perbaikan, terutama soal konektivitas.
“Saat ini transportasi umum sudah bagus, tapi konektivitas antarrutenya belum maksimal,” sambung dia lagi.
Ke depan, ia berencana membuka lima rute Transjabodetabek tambahan, tiga ke Jawa Barat dan dua ke Banten.
Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini akan membuat konektivitas makin baik,” tambahnya.
Dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, seluruh ASN Pemprov DKI diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pengurangan polusi, mempromosikan mobilitas hijau, dan mengedukasi masyarakat soal pentingnya transportasi publik.
Pramono sendiri berkomitmen mengikuti aturan tersebut. Karena rumah dinasnya dekat dengan Balai Kota Jakarta dan tak ada transportasi umum langsung ke sana, ia memilih berjalan kaki setiap Rabu.
Namun, ada pengecualian. Setelah acara di Matraman, ia harus menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju Gedung DPR RI guna menghadiri rapat.
“Dengan segala hormat, setelah ini saya akan naik kendaraan dinas karena harus hadir tepat waktu di DPR. Setelah selesai, saya akan kembali ke rumah menggunakan transportasi umum,” jelasnya.
Selain wajib naik transportasi umum, ASN juga diharuskan mengunggah swafoto saat menggunakan moda transportasi publik.
Foto ini harus disertai keterangan lokasi, waktu, dan tanggal, lalu dikirim ke admin kepegawaian melalui saluran yang ditentukan.
Admin di masing-masing perangkat daerah akan memverifikasi dan merekap foto-foto tersebut. Ada pengecualian untuk pegawai yang sedang sakit, hamil, disabilitas, atau memiliki tugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi.
Dengan menerapkan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap ASN dapat menjadi contoh dalam mendukung transportasi umum dan kebijakan ramah lingkungan.
Langkah Pramono yang naik Transjakarta menunjukkan komitmennya terhadap kebijakan ini, meski ia tetap realistis dengan tantangan waktu dan mobilitasnya.