By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula hingga Rugikan Negara Rp400 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula hingga Rugikan Negara Rp400 Miliar
Berita Terkini

Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula hingga Rugikan Negara Rp400 Miliar

Geralda Talitha
Last updated: 2024/10/30 at 9:36 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
Tom Lembong
Tom Lembong
SHARE

Warungberita.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Penetapan ini terkait kebijakan yang diambil Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.

Selain Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi tersebut , tersangka lainnya adalah CS, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, peran Tom  dalam kasus ini adalah memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton kepada PT AP pada tahun 2015.

Padahal, hasil rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 menyatakan Indonesia memiliki surplus gula, sehingga impor sebenarnya tidak diperlukan.

“Meski kondisi gula nasional sedang surplus, Tom Lembong tetap mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) untuk PT AP,” kata Qohar seperti dikutip pada Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, izin yang diberikan oleh Tom juga dianggap menyalahi aturan karena sesuai Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berhak mengimpor gula kristal putih (GKP).

Namun, gula kristal mentah tetap diizinkan masuk melalui PT AP untuk diolah menjadi GKP. Selain tidak memenuhi prosedur yang melibatkan rapat koordinasi instansi terkait, impor ini dinilai berdampak pada stabilitas harga gula.

Sementara itu, keterlibatan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, juga ditemukan dalam keputusan impor gula pada 2015.

Dalam rapat Kemenko Perekonomian, diputuskan bahwa Indonesia membutuhkan tambahan gula kristal putih (GKP) sebanyak 200.000 ton untuk tahun 2016.

CS, yang ikut dalam pertemuan ini, kemudian menginstruksikan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta untuk mengelola impor gula kristal mentah yang nantinya dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 16.000 per kilogram.

Atas tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar. Tom Lembong dan CS kini menghadapi ancaman Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Daftar Kepala Badan yang Tergabung di Kabinet Merah Putih Prabowo

 

You Might Also Like

Viral Gajah Tertabrak Truk, Momen Induknya yang Setia Temani Anaknya Disorot

Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan

Kardinal Robert Prevost Jadi Paus Leo XIV, Trump: Ini Kebanggaan Amerika

Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang, 12 Tewas dan 23 Luka-Luka

Digelar Hari Ini, Begini Jadwal Konklaf untuk Memilih Paus Baru

TAGGED: impor gula, Kejagung, korupsi, tersangka, Tom Lembong
Geralda Talitha 30 Oktober 2024 30 Oktober 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Sabda Ahessa Putus dari Wulan Guritno, Sabda Ahessa Kini Sudah Menikah dengan Wanita Yordania
Next Article Febby Rastanty resmi dilamar kekasih Resmi Dilamar Polisi, Febby Rastanty Pamer Momen Bahagia Bareng Calon Suami
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

gajah tertabrak truk di Malaysia
Viral Gajah Tertabrak Truk, Momen Induknya yang Setia Temani Anaknya Disorot
Berita Terkini
Panasonic PHK karyawan
Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan
Berita Terkini
Donald Trump
Kardinal Robert Prevost Jadi Paus Leo XIV, Trump: Ini Kebanggaan Amerika
Berita Terkini
kecelakaan maut bus ALS
Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang, 12 Tewas dan 23 Luka-Luka
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?