Warungberita.com – Penyelidikan terhadap dugaan kasus persetubuhan anak selebritis di Indonesia yang melibatkan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau yang akrab disapa Lolly (17), terus bergulir dengan Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19), sang terlapor, yang telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan terbaru kasus yang telah menjadi perhatian publik ini, kehadiran Vadel dijadwalkan pada hari Jumat, pukul 14.00 WIB. Hal ini ditegaskan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. “Hadir, VAB akan hadir,” kata AKP Nurma Dewi kepada para wartawan.
Penundaan sebelumnya terjadi setelah permohonan dari pihak Vadel yang diajukan melalui kuasa hukumnya, mengutip alasan kesehatan. “Alasan permohonan penundaan melalui surat tertulis yang dikirimkan oleh kuasa hukum lantaran Vadel sedang sakit,” ungkap AKP Dewi.
Vadel, yang diketahui sebagai kekasih Laura Meizani, anak dari Nikita Mirzani, terlibat dalam peristiwa yang menjadi dasar bagi laporan kasus Polres Jaksel. Peristiwa tersebut berlangsung pada Januari 2024 di lokasi yang kini menjadi pusat kasus, yaitu Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View), RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang detailnya telah tercatat dalam laporan polisi yang bernomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Fokus pemeriksaan pada Jumat ini hanya tertuju kepada Vadel, dengan Nikita Mirzani sendiri tidak dijadwalkan untuk hadir. AKP Nurma Dewi menegaskan, “Jadwalnya VAB hari ini.”
Kasus yang menimpa anak dari figur publik seperti Nikita Mirzani ini menarik perhatian luas, tidak hanya karena faktor selebritis yang terlibat tetapi juga karena implikasi hukumnya yang serius terkait dengan persetubuhan anak di Indonesia.
Kasus ini menjadi bukti lain dari proses hukum di negara yang terus berupaya untuk menegakkan keadilan, khususnya dalam kasus yang melibatkan korban di bawah umur.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini, khususnya hasil dari pemeriksaan hari ini, ditunggu oleh masyarakat luas, yang mengharapkan proses hukum yang adil dan transparan, apalagi dalam konteks kasus selebriti yang kerap kali diwarnai kontroversi. Bukti hukum, testimonial, serta langkah-langkah penyidikan yang akan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Penyidikan, akan menjadi penentu arah kasus ini ke depan.
Baca Juga: Kronologi Bunga Zainal Rugi Rp15 Miliar Gegera Investasi Bodong dari Teman Dekat