Awal Mula Pembentukan Polri
Sejarah Polri dimulai sejak masa penjajahan Belanda, di mana pemerintahan kolonial membentuk pasukan keamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Pada masa itu, polisi dikenal dengan nama “Veldpolitie” atau Polisi Lapangan. Pasca kemerdekaan Indonesia, pada 19 Agustus 1945, dibentuk Badan Kepolisian Negara yang bertugas untuk menjaga keamanan dalam negeri serta mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Era Revolusi dan Perkembangan Polri
Pada masa revolusi fisik, Polri memainkan peran vital dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Pada tahun 1946, melalui Keputusan Presiden No. 11/S.D. Tahun 1946, kepolisian resmi menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Polri saat itu berperan ganda sebagai aparat keamanan dan sebagai pejuang yang ikut bertempur di medan perang.
Namun, pada tahun 1950, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1950, Polri dipisahkan dari TNI dan berdiri sendiri sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Perubahan ini menandai awal dari upaya modernisasi Polri untuk menjadi lembaga kepolisian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pada era Orde Baru, Polri berada di bawah naungan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Posisi ini membuat Polri kerap terlibat dalam dinamika politik dan keamanan yang kompleks.
Namun, setelah reformasi 1998, Polri kembali dipisahkan dari TNI berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 dan VII/MPR/2000.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan Polri pada fungsi utamanya sebagai alat negara di bidang keamanan dalam negeri yang bersifat non-militer.
Pada era reformasi ini, Polri mulai melakukan berbagai pembenahan dan reformasi internal.
Reformasi ini mencakup peningkatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas personel dalam rangka melayani dan melindungi masyarakat.
Memasuki era modern, Polri terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi. Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri mengusung konsep “Polri yang Presisi” yang merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan.
Konsep ini menekankan pada penggunaan teknologi informasi untuk memprediksi potensi gangguan keamanan, meningkatkan tanggung jawab, dan mewujudkan transparansi dalam setiap tindakan kepolisian.
Berbagai inovasi dan program telah diluncurkan, seperti penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan personel, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri.
Menyongsong Masa Depan dengan Optimisme
Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan semangat “Polri yang Presisi,” diharapkan Polri mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan serta tetap menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.
Peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang dan pengorbanan para anggota Polri.
Semoga di usia yang semakin matang, Polri dapat terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.