Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membatalkan rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024/2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT,” ujar Nadiem, seperti yang dikutip pada hari Selasa, (28/05).
Meski begitu, Nadiem belum memberikan rincian kapan kebijakan penundaan UKT ini akan mulai berlaku.
Ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan reevaluasi terhadap ajuan UKT dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti, dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” tambahnya.
Sebelumnya, rencana kenaikan UKT yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) memicu polemik di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Banyak PTN yang menetapkan kenaikan UKT dengan persentase yang dianggap tidak wajar, yaitu rata-rata antara lima hingga 10 persen untuk setiap kelompok.
Nadiem mengaku cukup cemas saat melihat besaran kenaikan UKT di sejumlah PTN. Dia mendengarkan banyak aspirasi dari mahasiswa, keluarga, dan masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan tersebut.
“Memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan,” ungkap Nadiem.
Untuk menanggapi kekhawatiran tersebut, Nadiem memutuskan untuk bertemu dengan para rektor PTN pekan lalu guna membahas pembatalan kenaikan UKT.
Berdasarkan aspirasi yang telah dihimpun, Nadiem akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini.
Pertemuan dengan Presiden Jokowi dilakukan untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, termasuk isu kenaikan UKT.
Nadiem menyatakan bahwa Jokowi mendukung keputusan pembatalan kenaikan tersebut. “Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa,” jelas mantan CEO Gojek itu.
Pembatalan kenaikan UKT ini diharapkan dapat meringankan beban finansial mahasiswa dan keluarganya, serta menciptakan iklim pendidikan yang lebih terjangkau dan inklusif di Indonesia.
Keputusan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan pendidikan.
Baca Juga: Salma Salsabil Pukau Penggemar dengan Lagu Terbarunya #BolehJugaSalmaSalsabil