By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Gaji THR dan Ke-13 PNS Diisukan Tak Cair 100 %, Airlangga: Tanya Menkeu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Gaji THR dan Ke-13 PNS Diisukan Tak Cair 100 %, Airlangga: Tanya Menkeu
Berita Terkini

Gaji THR dan Ke-13 PNS Diisukan Tak Cair 100 %, Airlangga: Tanya Menkeu

Geralda Talitha
Last updated: 2025/02/06 at 9:23 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
SHARE

Warungberita.com – Isu mengenai pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi menjadi sorotan publik.

Banyak ASN yang khawatir dengan kabar bahwa kedua komponen tersebut tidak akan cair 100% tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan pernyataan tegas bahwa persiapan pencairan sudah dilakukan.

“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” ujarnya di Jakarta pada Rabu (5/2/2025). Kendati demikian, keputusan final akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Spekulasi terkait pemotongan gaji ke-13 dan THR muncul bersamaan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Slide presentasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebutkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,07 triliun menjadi viral di media sosial.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 ditiadakan untuk ASN BRIN.

Hal ini memicu kekhawatiran luas di kalangan ASN, meskipun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan resmi masih dalam pembahasan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) turut angkat bicara mengenai isu ini.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR masih dalam tahap koordinasi antar-kementerian.

“Keputusan final masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian,” ungkapnya, Kamis (6/4/2025).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa tim teknis dari tiga kementerian terkait sedang menyusun instrumen hukum untuk kebijakan ini.

Isu ini semakin memanas setelah pesan WhatsApp beredar luas, menyebut adanya rapat mendadak untuk membahas peniadaan gaji ke-13 dan 14.

Pesan tersebut menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Menteri tengah menghadap Presiden untuk membicarakan masalah ini.

Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah mengenai kebenaran informasi tersebut.

“Saya masih belum bisa menanggapi karena belum ada informasi,” kata Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.

Meskipun belum ada keputusan pasti, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengumumkan kebijakan ini secara resmi dalam waktu dekat.

“Tanyanya ke Menteri Keuangan,” katanya, menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Kemenkeu.

Dalam situasi seperti ini, ASN diharapkan tetap tenang sambil menunggu pengumuman resmi. Kebijakan ini akan mempertimbangkan kondisi anggaran negara dan kebutuhan pegawai pemerintah.

Kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2025 sedang memasuki tahap finalisasi. Pemerintah memastikan bahwa langkah ini dilakukan dengan pertimbangan matang, sejalan dengan efisiensi belanja negara.

ASN diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak terverifikasi dan menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan.

You Might Also Like

Upaya Kurangi Macet, Kakorlantas Tekankan Perluasan Jangkauan Kamera E-TLE

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Lalu Lintas untuk Korban Bencana di Sumatra

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya dan Personel Gelar Bakti Sosial Peduli Bencana di Posko Bantuan

326 Warga Meninggal, 167 Hilang: Banjir Aceh Jadi Bencana Terbesar Tahun Ini

Kakorlantas Tingkatkan Peran Polantas untuk Menjaga Kelancaran Bantuan Bencana

TAGGED: Airlangga Hartarto, ASN, gaji ke-13, Menpan-RB, PNS, THR
Geralda Talitha 6 Februari 2025 6 Februari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Kecelakaan Tol Ciawi Kecelakaan Maut Tol Ciawi: 8 Tewas, 11 Luka-Luka di Gerbang Tol Ciawi
Next Article NJZ Minji Cs Re-Debut Pakai Nama NJZ, ComplexCon Hong Kong Jadi Panggung Perdananya
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Upaya Kurangi Macet, Kakorlantas Tekankan Perluasan Jangkauan Kamera E-TLE
Berita Terkini
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho
Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Lalu Lintas untuk Korban Bencana di Sumatra
Berita Terkini
Polres Pidie
Kasat Lantas Polres Pidie Jaya dan Personel Gelar Bakti Sosial Peduli Bencana di Posko Bantuan
Berita Terkini
banjir aceh
326 Warga Meninggal, 167 Hilang: Banjir Aceh Jadi Bencana Terbesar Tahun Ini
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?