Warungberita.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan peran tersangka Hendry Lie dalam dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan PT Timah Tbk.
Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga 2022 di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Peran tersangka Hendry Lie selaku beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa atau PT TIN adalah secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk dengan PT TIN,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (18/11).
Modus Operandi dan Sumber Timah
Menurut Kejagung, biji timah yang dilebur dalam kerja sama antara PT Timah Tbk dan PT TIN berasal dari CV BPR dan CV SFS, perusahaan yang sengaja dibentuk untuk menerima timah hasil penambangan ilegal.
Abdul Qohar menegaskan, “Diketahui, disadari, diinsafi bahwa timah yang diolah, yang didapat itu berasal dari biji timah hasil penambangan secara ilegal.”
Akibat tindakan Hendry dan sejumlah tersangka lainnya, negara dirugikan sekitar Rp300 triliun.
Hendry didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan dan Penangkapan di Bandara
Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 April 2024. Setelah buron selama tujuh bulan, ia akhirnya ditangkap oleh tim penyidik pada Senin (18/11) pukul 22.30 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika kembali dari Singapura.
“Hendry Lie berada di Singapura sejak 25 Maret 2024 dan diduga menjalani pengobatan di sana,” ungkap Qohar.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Penyidikan Jampidsus, intelijen Kejaksaan, dan Atase Kejaksaan RI di Singapura.
Saat ini, Hendry ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pilpres AS 2024: Donald Trump Unggul Kalahkan Kamala Harris, Siap Kembali ke Gedung Putih