{"id":4763,"date":"2026-04-21T11:13:19","date_gmt":"2026-04-21T04:13:19","guid":{"rendered":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/2026\/04\/21\/pertamina-terapkan-kenaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-18-april-2026\/"},"modified":"2026-04-21T11:13:19","modified_gmt":"2026-04-21T04:13:19","slug":"pertamina-terapkan-kenaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-18-april-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/2026\/04\/21\/pertamina-terapkan-kenaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-18-april-2026\/","title":{"rendered":"Pertamina Terapkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai 18 April 2026"},"content":{"rendered":"<p>Per 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) telah menetapkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keputusan ini tercantum resmi pada situs Pertamina dan menimbulkan perubahan signifikan terutama pada jenis bensin dengan oktan tinggi serta berbagai varian diesel.<\/p>\n<p>Di wilayah DKI Jakarta, kenaikan harga Pertamax Turbo (RON 98) mencapai Rp19.400 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp13.100 per liter. Untuk jenis Dexlite, harga baru adalah Rp23.600 per liter, bertambah dari Rp14.200 per liter. Pertamina Dex juga mengalami kenaikan menjadi Rp23.900 per liter, sebelumnya Rp14.500 per liter.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut merupakan bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K\/MG.01\/MEM.M\/2022 yang menggantikan aturan sebelumnya. Pernyataan resmi Pertamina pada Senin (20\/4\/2026) menyatakan, &#8220;PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K\/MG.01\/MEM.M\/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K\/12\/MEM\/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar.&#8221;<\/p>\n<p>Sementara itu, terdapat beberapa jenis BBM yang masih mempertahankan harga lama tanpa perubahan. Produk tersebut antara lain Pertalite, Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 serta Solar subsidi.<\/p>\n<p>Berikut daftar harga BBM Pertamina khusus wilayah DKI Jakarta per tanggal 20 April 2026:<\/p>\n<ul>\n<li>Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)<\/li>\n<li>Solar Subsidi: Rp6.800 per liter (tetap)<\/li>\n<li>Pertamax: Rp12.300 per liter (tetap)<\/li>\n<li>Pertamax Turbo: Rp19.400 per liter (naik dari Rp13.100)<\/li>\n<li>Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter (tetap)<\/li>\n<li>Dexlite: Rp23.600 per liter (naik dari Rp14.200)<\/li>\n<li>Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik dari Rp14.500)<\/li>\n<\/ul>\n<p>Untuk daerah lain seperti Provinsi Aceh, harga Pertamax Turbo tercatat Rp19.850 per liter, Dexlite Rp24.150, dan Pertamina Dex Rp24.450 per liter. Sementara harga Pertalite dipertahankan Rp10.000 per liter dan Pertamina Bio Solar Rp6.800.<\/p>\n<p>Berikut ini juga tercantum harga BBM Pertamina untuk berbagai wilayah seperti FTZ Sabang, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, FTZ Batam, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta dan sekitarnya, Bali &amp; Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, seluruh Kalimantan &amp; Sulawesi, serta Maluku &amp; Papua. Harga untuk jenis BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berada pada kisaran yang telah disesuaikan, sedangkan jenis Pertalite dan Bio Solar masih dipertahankan.<\/p>\n<p>Dengan perubahan harga ini, Pertamina menyesuaikan penjualan BBM non subsidi agar sesuai dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah dan kondisi pasar saat ini. Kebijakan ini diharapkan mampu mencerminkan harga dasar yang lebih tepat bagi konsumen dan sektor energi nasional.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Per 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) telah menetapkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keputusan ini tercantum resmi pada situs Pertamina dan menimbulkan perubahan signifikan terutama pada jenis bensin dengan oktan tinggi serta berbagai varian diesel. Di wilayah DKI Jakarta, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4762,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"content-type":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":{"0":"post-4763","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-berita-terkini"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4763","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4763"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4763\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4762"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4763"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4763"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4763"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}