{"id":4218,"date":"2026-01-02T08:22:49","date_gmt":"2026-01-02T01:22:49","guid":{"rendered":"https:\/\/warungberita.com\/?p=4218"},"modified":"2026-01-02T08:22:49","modified_gmt":"2026-01-02T01:22:49","slug":"nasib-kenaikan-gaji-asn-2026-menkeu-tunggu-evaluasi-keuangan-negara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/2026\/01\/02\/nasib-kenaikan-gaji-asn-2026-menkeu-tunggu-evaluasi-keuangan-negara\/","title":{"rendered":"Nasib Kenaikan Gaji ASN 2026, Menkeu Tunggu Evaluasi Keuangan Negara"},"content":{"rendered":"<p data-start=\"245\" data-end=\"692\"><strong>Warungberita.com<\/strong> &#8211; Pemerintah masih belum mengambil keputusan final terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran mendatang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu tambahan untuk mencermati kondisi keuangan negara dan arah perekonomian nasional sebelum menentukan kebijakan tersebut. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar keputusan yang diambil sejalan dengan kemampuan fiskal pemerintah.<\/p>\r\n<p data-start=\"694\" data-end=\"1090\">Purbaya menjelaskan, pembahasan awal mengenai wacana kenaikan gaji ASN telah dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam pertemuan pada Senin (31\/12\/2025). Namun demikian, pembahasan tersebut belum sampai pada tahap pengambilan keputusan karena masih menunggu perkembangan sejumlah indikator ekonomi dan realisasi anggaran negara.<\/p>\r\n<p data-start=\"1092\" data-end=\"1375\">\u201cLihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,\u201d ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (31\/12\/2025).<\/p>\r\n<p data-start=\"1377\" data-end=\"1701\">Menurut Purbaya, satu triwulan ke depan akan menjadi periode krusial untuk membaca tren ekonomi secara lebih utuh. Ia menilai, sinkronisasi berbagai indikator ekonomi nasional saat ini masih perlu dikonfirmasi melalui data terbaru agar kebijakan belanja pemerintah, termasuk kenaikan gaji ASN, dapat dirumuskan secara tepat.<\/p>\r\n<p data-start=\"1703\" data-end=\"1932\">\u201cTapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,\u201d kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada hari yang sama.<\/p>\r\n<p data-start=\"1934\" data-end=\"2268\">Ia menambahkan, pembahasan secara lebih mendalam baru dapat dilakukan pada triwulan kedua tahun berjalan. Pada periode tersebut, berbagai faktor yang berpengaruh terhadap belanja negara, seperti penerimaan pajak, stabilitas ekonomi global, dan kebutuhan pembiayaan program prioritas pemerintah, diperkirakan akan terlihat lebih jelas.<\/p>\r\n<p data-start=\"2270\" data-end=\"2668\">Sebagai catatan, rencana kenaikan gaji ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta TNI\/Polri dan pejabat negara, telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.<\/p>\r\n<p data-start=\"2670\" data-end=\"2955\">Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kebijakan kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat, tepatnya pada urutan keenam. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.<\/p>\r\n<p data-start=\"2957\" data-end=\"3209\">Disebutkan pula bahwa kebijakan kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok ASN tertentu yang dinilai memiliki peran strategis, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup TNI\/Polri serta pejabat negara.<\/p>\r\n<p data-start=\"3211\" data-end=\"3386\">\u201cMenaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI\/Polri, dan pejabat negara,\u201d sebagaimana tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025.<\/p>\r\n<p data-start=\"3388\" data-end=\"3720\">Meski telah tertuang dalam dokumen perencanaan pemerintah, hingga kini belum ada pembahasan teknis lanjutan mengenai besaran maupun waktu pelaksanaan kenaikan gaji tersebut. Keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Negara, dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal dan stabilitas ekonomi nasional.<\/p>\r\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Warungberita.com &#8211; Pemerintah masih belum mengambil keputusan final terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran mendatang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu tambahan untuk mencermati kondisi keuangan negara dan arah perekonomian nasional sebelum menentukan kebijakan tersebut. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar keputusan yang diambil sejalan dengan kemampuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4226,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"content-type":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1085,1086,1087,1039,963],"class_list":{"0":"post-4218","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-berita-terkini","8":"tag-gaji-asn","9":"tag-gaji-asn-2026","10":"tag-kenaikan-gaji-asn","11":"tag-menkeu","12":"tag-purbaya-yudhi-sadewa"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4218","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4218"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4218\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4227,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4218\/revisions\/4227"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4226"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4218"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4218"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/warungberita.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4218"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}