By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Baru Kenal 3 Hari, Pelaku Onani Lakukan Tindakan Asusila di TransJakarta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Baru Kenal 3 Hari, Pelaku Onani Lakukan Tindakan Asusila di TransJakarta
Berita Terkini

Baru Kenal 3 Hari, Pelaku Onani Lakukan Tindakan Asusila di TransJakarta

Geralda Talitha
Last updated: 2026/01/20 at 9:40 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
2 pria onani di Transjakarta baru kenal 3 hari
2 pria onani di Transjakarta baru kenal 3 hari
SHARE

Warungberita.com – Kepolisian mengungkap kronologi perkenalan dua pria berinisial HW dan FTR yang menjadi tersangka dalam kasus perbuatan asusila berupa onani di dalam bus TransJakarta rute 1A. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena terjadi di sarana transportasi umum dan melibatkan penumpang lain sebagai korban tidak langsung.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kedua pelaku baru saling mengenal dalam waktu yang relatif singkat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HW dan FTR diketahui mulai berkomunikasi sekitar tiga hari sebelum kejadian. Keduanya kemudian sepakat untuk pulang bersama setelah jam kerja dan bertemu di halte busway kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Menurut keterangan kepolisian, pada hari kejadian kedua pelaku sudah berada di dalam bus TransJakarta ketika korban naik sebagai penumpang. Seluruh pihak berada dalam posisi berdiri, dengan HW dan FTR berada tepat di belakang korban. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

Dalam keterangannya kepada penyidik, FTR mengakui telah meraba alat kelamin HW hingga mengeluarkan cairan sperma. Cairan tersebut kemudian mengenai bagian belakang pakaian korban dan bahkan menetes hingga ke kaki. Pada awalnya, korban tidak langsung menyadari kejadian tersebut dan mengira cairan yang mengenai pakaiannya berasal dari tetesan pendingin udara atau AC bus.

Perilaku onani di ruang publik itu akhirnya diketahui oleh penumpang lain yang berada di dalam bus. Setelah mendapat informasi dari penumpang tersebut, korban baru menyadari bahwa cairan di pakaiannya bukan air, melainkan sperma akibat tindakan asusila yang dilakukan oleh para pelaku. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

AKBP Onkoseno menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan sementara, HW dan FTR mengklaim baru satu kali melakukan perbuatan asusila di tempat umum. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta menerima pengakuan tersebut dan masih melakukan pendalaman terkait hubungan keduanya serta kemungkinan adanya kejadian serupa sebelumnya.

“Hubungan kedua pelaku masih kami dalami lebih lanjut, termasuk intensitas komunikasi dan aktivitas mereka sebelum kejadian,” ujar Onkoseno kepada wartawan.

Saat ini, HW dan FTR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan melanggar kesusilaan di ruang publik. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada para pelaku adalah pidana penjara selama satu tahun.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika dan norma di fasilitas umum seperti TransJakarta. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan asusila agar dapat segera ditangani sesuai hukum yang berlaku.

You Might Also Like

Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Penertiban Over Dimension dan Overload Menuju Zero ODOL

Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Data, Fatalitas Mudik 2026 Turun 31%

Kapolri Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Tekankan Pelayanan Humanis

Pakar UB Prof. Andy Nilai Operasi Ketupat 2026 Lampaui Target Keselamatan

Analis Nasky Putra Nilai Operasi Ketupat 2026 Tingkatkan Kepercayaan Publik

TAGGED: asusila, hukum, onani, Transjakarta
Geralda Talitha 20 Januari 2026 20 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article ‎Apel Ojol di Bandung, Kapolri Ajak Driver Jadi Mitra Strategis Polri & Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Kakorlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Ojek Online Kamtibmas di Berbagai Daerah
Next Article Kakorlantas di grand opening Lepas Showroom Kakorlantas Hadiri Grand Opening Lepas, Keselamatan Jadi Pesan Utama
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Penertiban Over Dimension dan Overload Menuju Zero ODOL
Berita Terkini
Mudik Gratis Polri Presisi 2026 1
Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Data, Fatalitas Mudik 2026 Turun 31%
Berita Terkini
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Kapolri Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Tekankan Pelayanan Humanis
Berita Terkini
arus mudik dan lebaran 2026
Wamenhub Suntana: Sinergi TNI Polri Kunci Sukses Mudik 2026
Berita Populer
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?