Warungberita.com – Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki menjadi prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar pada 17–30 November 2025. Ia menyampaikan bahwa kelompok pejalan kaki merupakan pengguna jalan paling rentan dan wajib ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan keselamatan lalu lintas.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Sabtu (15/11/2025), Irjen Agus menuturkan bahwa keberpihakan pada pejalan kaki bukan sekadar aspek teknis, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Vision Zero, sebuah konsep keselamatan yang menolak seluruh bentuk korban jiwa di jalan raya. Selain itu, Korlantas Polri juga mengacu pada Hierarchy of Road Users, yang menempatkan pejalan kaki sebagai pengguna jalan dengan hak perlindungan tertinggi. Kedua prinsip ini menjadi fondasi bagi penyusunan strategi yang mengedepankan sistem keselamatan berbasis manusia.
Irjen Agus menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki tidak boleh dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata. Menurutnya, hal ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan keselamatan warga di ruang publik.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas dari Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja. Ukuran keberhasilan, tegasnya, bukan lagi jumlah penindakan, tetapi meningkatnya kepatuhan masyarakat serta menurunnya angka kecelakaan.
Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri mengadopsi strategi integratif yang mencakup penegakan hukum, penguatan infrastruktur, edukasi publik, hingga pemanfaatan teknologi modern. Irjen Agus menjabarkan lima langkah utama yang akan diterapkan secara nasional.
Pertama, penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis melalui ETLE statis dan mobile, dengan fokus pada pelanggaran yang mengabaikan hak pejalan kaki dan pelanggaran di area penyeberangan. Pendekatan edukatif tetap dikedepankan agar penindakan bersifat proporsional.
Kedua, penguatan sarana penyeberangan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk penataan zebra cross, pemasangan pelican crossing, pembangunan jembatan penyeberangan atau underpass, serta penempatan petugas untuk membantu penyeberang pada jam sibuk.
Ketiga, edukasi publik melalui kampanye STOP, LIHAT, JALAN yang menyasar sekolah, perkantoran, perguruan tinggi, dan komunitas pengemudi ojek daring. Sosialisasi juga diperkuat melalui media sosial dan media lokal.
Keempat, revitalisasi peran Polantas dengan mengaktifkan kembali program Polantas Menyapa, yang menghadirkan petugas sebagai pelindung dan pengarah pejalan kaki di titik keramaian.
Kelima, optimalisasi manajemen keselamatan berbasis teknologi dengan mengintegrasikan CCTV, ETLE, radar, dan sistem smart traffic management untuk menganalisis titik rawan kecelakaan dan memprioritaskan penataan wilayah berdasarkan data.
Dengan langkah-langkah ini, Korlantas Polri berharap Operasi Zebra 2025 tidak hanya berdampak pada penertiban, tetapi juga menciptakan budaya keselamatan yang lebih kuat dan inklusif bagi seluruh pengguna jalan.
