By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: RUU Redenominasi Rupiah: Strategi Menkeu Purbaya Bangun Fondasi Kebijakan Ekonomi Baru Indonesia
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > RUU Redenominasi Rupiah: Strategi Menkeu Purbaya Bangun Fondasi Kebijakan Ekonomi Baru Indonesia
Berita Terkini

RUU Redenominasi Rupiah: Strategi Menkeu Purbaya Bangun Fondasi Kebijakan Ekonomi Baru Indonesia

Geralda Talitha
Last updated: 2025/11/10 at 9:02 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
SHARE

Warungberita.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melaksanakan redenominasi rupiah sebagai bagian dari kebijakan reformasi nilai mata uang nasional. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan nilai nominal rupiah tanpa mengubah daya beli masyarakat, yakni dengan mengubah nilai Rp1.000 menjadi Rp1.

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029, yang telah ditandatangani langsung oleh Purbaya. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi ditargetkan untuk diselesaikan pada tahun 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tertulis dalam PMK 70/2025 yang ditandatangani Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa alasan utama pelaksanaan redenominasi rupiah adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan perekonomian nasional. Selain itu, langkah ini dinilai penting guna memperkuat kredibilitas mata uang, menjaga stabilitas nilai tukar, serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan strategi penting dalam menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi nasional. Redenominasi juga diharapkan menjadi simbol kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia dan memperkuat posisi rupiah sebagai mata uang yang lebih efisien dan berdaya saing.

Untuk memastikan pelaksanaan yang tepat, Purbaya menunjuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sebagai penanggung jawab utama dalam proses implementasi redenominasi rupiah tersebut.

Selain fokus pada redenominasi rupiah, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyiapkan sejumlah rancangan undang-undang lain sebagai bagian dari kebijakan ekonomi jangka menengah Kementerian Keuangan. RUU tersebut meliputi RUU Penilai yang ditargetkan rampung pada tahun 2025, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang ditargetkan selesai pada 2026.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah tahun 2025–2029,” tertulis dalam peraturan tersebut.

Meski rencana tersebut telah dituangkan secara resmi, pelaksanaan RUU Redenominasi Rupiah masih memerlukan proses koordinasi antarkementerian dan lembaga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan mengaku belum mengetahui secara detail mengenai rencana tersebut.

“Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan redenominasi masih berada pada tahap perencanaan awal dan memerlukan kajian mendalam agar implementasinya tidak menimbulkan gejolak di sektor keuangan maupun persepsi publik.

Jika berjalan sesuai target, redenominasi rupiah akan menjadi salah satu kebijakan ekonomi paling signifikan dalam periode 2025–2029. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan nasional sekaligus menjadi simbol kepercayaan terhadap kestabilan ekonomi Indonesia di mata dunia.

You Might Also Like

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Dirjen Hubdat Aan Suhanan: Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Utama Jelang Libur Akhir Tahun

Redenominasi Rupiah: Pengertian, Tujuan, dan Sejarah Panjang Menuju Stabilitas Ekonomi Indonesia

Raja Inggris Charles III Resmi Copot Gelar Pangeran Andrew

Pemprov DKI Jakarta Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta, Pramono: Belum Tentu Naik

TAGGED: kebijakan ekonomi, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, RUU Redenominasi
Geralda Talitha 10 November 2025 10 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pangeran Andrew Raja Inggris Charles III Resmi Copot Gelar Pangeran Andrew
Next Article Redenominasi rupiah Redenominasi Rupiah: Pengertian, Tujuan, dan Sejarah Panjang Menuju Stabilitas Ekonomi Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa
Berita Terkini
Kegiatan Kunjungan Kerja Dirjen Hubdat dalam rangka persiapan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di PO. Bus Sinar Jaya pada hari Senin, 10 November 2025 1
Dirjen Hubdat Aan Suhanan: Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Utama Jelang Libur Akhir Tahun
Berita Terkini
Redenominasi rupiah
Redenominasi Rupiah: Pengertian, Tujuan, dan Sejarah Panjang Menuju Stabilitas Ekonomi Indonesia
Berita Terkini
Pangeran Andrew
Raja Inggris Charles III Resmi Copot Gelar Pangeran Andrew
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?