Warungberita.com – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memaparkan perkembangan signifikan dalam transformasi digital Korlantas Polri, khususnya pada penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pernyataan ini disampaikan di Lapangan NTMC Korlantas Polri pada Kamis (10/10).
Menurut Irjen Pol Agus, peningkatan kinerja ETLE menjadi fokus utama pasca perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Digital Korlantas Polri yang diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara. “Pada hari ini saya bersama seluruh jajaran PJU Korlantas dan Polda Jawa Barat ingin menyampaikan informasi terkait perintah Bapak Kapolri mengenai Digital Korlantas Polri. Perkembangannya, khusus di bidang penegakan hukum, adalah revitalisasi peningkatan kinerja ETLE,” ujarnya.
Kakorlantas memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, khususnya bagian Dakgar, atas pengembangan ETLE hingga hampir sempurna. Mulai dari perangkat, pola kerja, hingga mekanisme tata kerja. “Dari perkakor juga sudah direvisi mekanisme tata cara kerja ETLE agar lebih efektif,” tambahnya.
Capaian kinerja ETLE pada periode Januari hingga September 2025 menunjukkan lonjakan luar biasa. Total capture meningkat dari 1.710.918 pada Januari–Agustus menjadi 8.335.692 pada Januari–September, naik 387 persen. Validasi naik dari 582.994 menjadi 2.297.887, atau 294 persen, sementara konfirmasi melonjak 586 persen, dari 70.123 menjadi 480.844. Dalam aspek pembayaran, tercatat kenaikan dramatis dari 22.480 menjadi 392.214, atau 1.645 persen. “Ini capaian tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif, termasuk pada aspek pembayaran yang berpengaruh terhadap PNBP,” jelasnya.
Irjen Pol Agus menegaskan, hampir seluruh jajaran kepolisian di Indonesia telah menjalankan ETLE berbasis digital mulai dari capture, validasi, pengiriman, hingga pembayaran. Hanya Polda Papua Barat Daya yang belum sepenuhnya digital, namun sistem manual tetap disiapkan. Secara keseluruhan, 95 persen proses telah digital.
Berbagai jenis ETLE telah diterapkan, termasuk ETLE handheld oleh petugas bersertifikasi, ETLE portable dengan sistem mirip ETLE statis, serta ETLE mobile, yakni kamera yang terpasang dalam kendaraan dengan delapan titik kamera. Selain itu, program Polantas Menyapa berjalan seiring transformasi digital, sebagai sarana komunikasi, edukasi, sekaligus memperkuat penegakan hukum lalu lintas secara digital.
Saat ini, perangkat ETLE di seluruh Indonesia berjumlah 1.641 unit, dengan target pada 2027 mencapai 3.000 hingga 5.000 unit. Irjen Pol Agus juga menekankan dampak nyata terhadap keselamatan berlalu lintas. “Secara teori, ketika penegakan hukum dilakukan melalui sistem tilang elektronik, tingkat fatalitas korban kecelakaan akan menurun. Terbukti pada semester pertama, angka fatalitas turun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 korban meninggal dunia berhasil ditekan,” ujarnya.
Ia berharap peningkatan kinerja ETLE dan perluasan sistem digital terus berlanjut untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. “Semoga dengan peningkatan kinerja ETLE, keselamatan di jalan semakin meningkat. Salam keselamatan dan salam presisi,” tutup Kakorlantas Polri.