By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Menkeu Purbaya Sindir Perbankan Indonesia yang Bingung Kelola Dana Rp 200 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Menkeu Purbaya Sindir Perbankan Indonesia yang Bingung Kelola Dana Rp 200 Triliun
Berita Terkini

Menkeu Purbaya Sindir Perbankan Indonesia yang Bingung Kelola Dana Rp 200 Triliun

Geralda Talitha
Last updated: 2025/09/16 at 9:29 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa
SHARE

Warungberita.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan teguran keras kepada jajaran direksi bank pelat merah terkait penyerapan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun. Ia menilai sikap perbankan Indonesia yang hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun dari total dana jumbo tersebut kurang sejalan dengan tujuan penguatan likuiditas.

“Tahu tidak, waktu saya mau salurin Rp 200 triliun banknya bilang apa? ‘Saya hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun’. Saya bilang enak saja, kasih ke sana semua biar mereka mikir. Jadi bukan saya saja yang mikir, mereka yang mikir,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menggambarkan bagaimana direktur utama bank pelat merah merasa kewalahan menerima alokasi dana besar dari pemerintah. “Sekarang saja sudah pusing, lu minta nambah. Lu ngomong ke dirut bank deh, dia sudah pusing, ‘aduh dikasih duit banyak nih, aduh’,” kata Menkeu sambil menirukan ekspresi bingung para bankir.

Pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun tersebut di lima bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana ditempatkan dalam bentuk deposito dengan jangka waktu enam bulan dan tidak akan ditarik dalam periode tersebut.

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, langkah ini dilakukan agar tidak mengganggu stabilitas fiskal maupun arus kas pemerintah. “Kalau Rp 200 triliun saja (yang dialihkan ke Bank Himbara) tidak akan mengganggu kondisi saya. Dalam arti saya tidak harus terpaksa menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet,” jelasnya.

Ia menegaskan dana tersebut cukup berkelanjutan dan dapat mendukung pembiayaan pembangunan nasional. “Jadi harusnya itu jumlah yang cukup sustainable untuk di bank maupun untuk pembiayaan program pembangunan yang lain,” tambahnya.

Menkeu menekankan bahwa pengalokasian dana ini bukan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Sebaliknya, dana tersebut diarahkan untuk memperkuat likuiditas perbankan Indonesia agar mampu meningkatkan penyaluran kredit.

“Dana Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya habis itu bingung berpikir nyalurin ke mana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” jelas Purbaya.

Dengan tambahan likuiditas tersebut, diharapkan perbankan lebih agresif dalam mendukung sektor riil. Langkah ini dinilai krusial mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin besar serta dorongan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya mengingatkan agar bank pelat merah tidak hanya berpikir konservatif dalam menyalurkan kredit. Ia mendorong bank-bank Himbara untuk mencari inovasi pembiayaan yang mampu menjangkau lebih banyak sektor produktif.

Pemerintah pun memastikan bahwa penempatan dana besar ini bertujuan jangka panjang. Dengan adanya deposito di lima bank Himbara, perbankan Indonesia memiliki tambahan ruang likuiditas yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pinjaman, mendukung UMKM, hingga memperkuat investasi domestik.

Menutup penjelasannya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan strategi besar untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

You Might Also Like

Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa

Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!

TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik

Kakorlantas Ingatkan Polantas Tingkatkan Patroli di Trotoar dan Jalan

TAGGED: bunga kredit, likuiditas bank, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Geralda Talitha 16 September 2025 16 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article demonstrasi Nepal Demonstrasi DPR Nepal Berujung Kericuhan, Rumah Politikus Dibakar dan Menteri Diserang
Next Article demo ojol Ribuan Driver Gelar Demo Ojol di Jakarta Hari Ini Dengan 7 Tuntutan Utamanya
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Korlantas Polri
Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa
Berita Terkini
Kakorlantas
Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa
Berita Terkini
KRL-CL 125
Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!
Berita Terkini
Piala Dunia 2026
TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?