By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Bukan Libur Nasional, 18 Agustus Ditetapkan Pemerintah Jadi Cuti Bersama
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Bukan Libur Nasional, 18 Agustus Ditetapkan Pemerintah Jadi Cuti Bersama
Berita Terkini

Bukan Libur Nasional, 18 Agustus Ditetapkan Pemerintah Jadi Cuti Bersama

Geralda Talitha
Last updated: 2025/08/08 at 9:27 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
cuti bersama 18 Agustus 2025
cuti bersama 18 Agustus 2025
SHARE

Warungberita.com – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. SKB terbaru ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam perubahan ini, pemerintah resmi menambahkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan kemerdekaan. Penetapan tersebut disahkan melalui rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 7 Agustus 2025.

Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, serta dihadiri oleh pejabat dari berbagai kementerian, termasuk Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurut Imam Machdi, keputusan ini diambil untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” jelas Imam Machdi.

Pemerintah berharap momentum cuti bersama ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif seperti upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga acara kebudayaan dan edukasi.

Tak hanya itu, penambahan cuti ini diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan UMKM. Dengan adanya akhir pekan panjang, mobilitas masyarakat diprediksi meningkat sehingga memberi dampak pada perputaran ekonomi di berbagai daerah.

Deputi Warsito menegaskan, momen ini harus dijadikan ajang memperkuat persatuan bangsa.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujarnya.

Kebijakan ini bukan hanya sekadar tambahan libur, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat nasionalisme dan mendorong sektor pariwisata. Momentum ini juga diharapkan menjadi kesempatan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan sosial, dan mendukung acara budaya di daerah masing-masing.

Dengan SKB 3 Menteri ini, masyarakat kini bisa merencanakan agenda liburan lebih matang. Para pelaku usaha pariwisata dan perhotelan juga berpotensi meraup keuntungan lebih besar berkat lonjakan kunjungan selama libur panjang HUT RI.

Pemerintah menegaskan bahwa cuti bersama 18 Agustus 2025 merupakan bentuk apresiasi terhadap perjuangan kemerdekaan sekaligus upaya membangun semangat gotong royong di seluruh lapisan masyarakat.

 

You Might Also Like

Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa

Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!

TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik

Kakorlantas Ingatkan Polantas Tingkatkan Patroli di Trotoar dan Jalan

TAGGED: 18 Agustus 2025, cuti bersama, hari libur nasional, SKB 3 menteri
Geralda Talitha 8 Agustus 2025 8 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Melampaui Hukuman, Amnesti dan Abolisi Dipilih Presiden Prabowo Untuk Memulihkan Demokrasi
Next Article BI Uji Coba Payment ID Berbasis NIK Mulai 17 Agustus 2025, BI Uji Coba Payment ID Berbasis NIK Mulai 17 Agustus 2025, Ini Fungsinya
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Korlantas Polri
Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa
Berita Terkini
Kakorlantas
Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa
Berita Terkini
KRL-CL 125
Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!
Berita Terkini
Piala Dunia 2026
TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?