By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Melampaui Hukuman, Amnesti dan Abolisi Dipilih Presiden Prabowo Untuk Memulihkan Demokrasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Melampaui Hukuman, Amnesti dan Abolisi Dipilih Presiden Prabowo Untuk Memulihkan Demokrasi
Berita Terkini

Melampaui Hukuman, Amnesti dan Abolisi Dipilih Presiden Prabowo Untuk Memulihkan Demokrasi

Geralda Talitha
Last updated: 2025/08/05 at 9:38 AM
By Geralda Talitha 5 Min Read
Share
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin
SHARE

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si

Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP Partai Golkar

Guru Besar Hubungan Internasional Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan

Banyak yang berbisik “Ah. Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong hanyalah ambisi menuju dua periode Prabowo” . Spekulasi ini menggoda, bahkan wajar, di tengah iklim politik yang sarat manuver.

Demokrasi selalu membuka ruang tafsir. Bahwa setiap kebijakan dibaca sebagai strategi, setiap keputusan dianggap kalkulasi kekuasaan. Namun jika kita berhenti di level itu saja, kita kehilangan sesuatu yang lebih penting, yakni kedalaman politik sebagai jalan merawat republik.

Langkah ini politis, iya. Tapi politis tidak selalu identik dengan kotor. Dalam sejarah, keputusan politik kerap menjadi jembatan untuk menyembuhkan luka bangsa. Dalam situasi polarisasi pasca pemilu yang memanas, Prabowo memilih jalan tengah.

Presiden Prabowo, bisa ditafsir ingin menghentikan perdebatan yang membelah, menghapus luka yang membuat keadilan terasa jauh. Keputusan ini bukan akhir dari persoalan, tapi awal dari pertanyaan lebih besar…

Apa arti keadilan ketika hukum telah kehilangan makna karena politik?

Dinamika Politik dan Hukum: Jalan Tengah yang Berat

Kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong mewakili dua kutub politik yang lama berseteru. Hasto, Sekjen PDIP, terjerat kasus Harun Masiku. Sedang Tom Lembong, teknokrat yang identik dengan kubu oposisi, dihantam perkara impor gula.

Dua-duanya divonis bersalah, dua-duanya dikelilingi kontroversi. Publik melihat proses hukum mereka penuh kejanggalan, dari cara penyidikan, dakwaan, hingga vonis yang terasa dipaksakan. Puncak komedinya adalah Tom Lembong didakwa bersalah karena melakukan tindakan ekonomi kapitalis.

Terlepas dari semuanya itu, Presiden Prabowo memilih dua jalur berbeda. Amnesti untuk Hasto, abolisi untuk Tom. Secara hukum, langkah ini sah. Pasal 14 UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 memberi presiden wewenang memberi pengampunan dengan pertimbangan DPR.

Dalam sejarah Indonesia, mekanisme ini dipakai sejak era Sukarno hingga SBY, dari pemberontakan PRRI/Permesta hingga rekonsiliasi Aceh.

Namun legalitas bukan segalanya. Publik tetap bertanya: mengapa hanya tokoh besar yang diampuni? Bagaimana dengan rakyat kecil yang juga jadi korban kriminalisasi, tapi tak punya nama untuk diperjuangkan? Pertanyaan itu sah dan harus dijawab bukan dengan defensif, melainkan dengan keberanian melakukan reformasi hukum.

Keputusan Prabowo harus dibaca sebagai koreksi moral terhadap praktik hukum yang cacat rasa keadilan. Ini bukan penghapusan kesalahan, tapi pengakuan bahwa proses hukum perlu dibenahi.

Dalam politik modern, pengampunan semacam ini lazim dipakai untuk menutup bab lama dan membuka bab baru. Amerika melakukannya setelah skandal Watergate, Afrika Selatan setelah apartheid, Indonesia saat mendamaikan Aceh. Semua langkah itu dipuji, bukan karena hukum dilemahkan, tapi karena hukum ditransformasikan jadi alat pemulihan.

Falsafah Rekonsiliasi: Keberanian Memeluk Rasa Adil

Tentu, selalu ada risiko. Publik sinis akan menganggap ini barter politik, apalagi karena momentum pengampunan berbarengan dengan instruksi Megawati agar PDIP mendukung pemerintahan Prabowo. Gabungan dua peristiwa ini memberi kesan kalkulasi kekuasaan yang tak terelakkan.

Namun, sinisme tak boleh jadi kacamata tunggal. Rekonsiliasi selalu lahir di tengah tuduhan. Mandela dituduh berkompromi dengan apartheid, SBY dituding terlalu lunak pada eks-GAM. Tapi sejarah membuktikan bahwa keberanian memeluk rasa adil, adalah pintu untuk terwujudnya perdamaian. Pertanyaannya bukan apakah ini barter, tapi apakah barter ini membuka ruang lebih luas bagi bangsa untuk sembuh.

Dalam kebijaksanaan lama, keadilan dipandang sebagai keseimbangan, bukan hanya menghukum yang bersalah, tapi juga memulihkan yang terluka.

Falsafah Jawa menyebut, “Sing becik ketitik, sing ala ketara” . Hal yang baik akan tampak, yang buruk akan terkuak. Keadilan sejati bukan tentang siapa yang kalah dan menang, tapi tentang keberanian bangsa untuk mengakui kesalahan dan memperbaikinya bersama.

Langkah Prabowo memberi amnesti dan abolisi berada di jalur itu. Berat, penuh risiko, mudah disalahpahami. Tapi jika dijalankan dengan niat lurus dan diikuti pembenahan hukum, ia bisa jadi titik balik. Republik ini terlalu lama hidup dalam siklus dendam. Sudah waktunya mencoba siklus pemulihan.

Hati kita mungkin belum sepenuhnya lega. Luka hukum terlalu dalam untuk sembuh dalam semalam. Tapi setiap bangsa besar pernah diuji. Berani balas dendam atau berani memaafkan.

Pilihan pertama mudah, namun pilihan kedua butuh keberanian moral. Sejarah akan mencatat langkah ini bukan hanya sebagai keputusan hukum, tapi sebagai cermin kematangan politik kita. Apakah kita siap menjadi bangsa yang bukan hanya pandai menghukum, tapi juga pandai menyembuhkan?

You Might Also Like

Upaya Kurangi Macet, Kakorlantas Tekankan Perluasan Jangkauan Kamera E-TLE

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Lalu Lintas untuk Korban Bencana di Sumatra

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya dan Personel Gelar Bakti Sosial Peduli Bencana di Posko Bantuan

326 Warga Meninggal, 167 Hilang: Banjir Aceh Jadi Bencana Terbesar Tahun Ini

Kakorlantas Tingkatkan Peran Polantas untuk Menjaga Kelancaran Bantuan Bencana

TAGGED: abolisi, Ali Ngabalin, amnesti, Prabowo
Geralda Talitha 5 Agustus 2025 5 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Girlfriend Day Girlfriend Day 1 Agustus: Arti, Sejarah, & Cara Rayakan Bareng Pasangan atau Sahabat Cewekmu!
Next Article cuti bersama 18 Agustus 2025 Bukan Libur Nasional, 18 Agustus Ditetapkan Pemerintah Jadi Cuti Bersama
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Upaya Kurangi Macet, Kakorlantas Tekankan Perluasan Jangkauan Kamera E-TLE
Berita Terkini
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho
Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Lalu Lintas untuk Korban Bencana di Sumatra
Berita Terkini
Polres Pidie
Kasat Lantas Polres Pidie Jaya dan Personel Gelar Bakti Sosial Peduli Bencana di Posko Bantuan
Berita Terkini
banjir aceh
326 Warga Meninggal, 167 Hilang: Banjir Aceh Jadi Bencana Terbesar Tahun Ini
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?