Warungberita.com – Kabar gembira buat pelajar dan orang tua di seluruh Indonesia! Pemerintah lewat Kemendikbudristek resmi meluncurkan kembali Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Buat kamu yang masuk kategori penerima, ada bantuan pendidikan sampai Rp1,8 juta per siswa yang bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah.
Yuk, simak info lengkap soal cara cek PIP, syarat penerima PIP, dan cara pencairannya. Jangan sampai ketinggalan ya, soalnya program ini penting banget buat bantu biaya pendidikan.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah bantuan pendidikan langsung dari pemerintah yang ditujukan untuk pelajar dari keluarga kurang mampu. Program ini mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, sampai yang ikut pendidikan non-formal seperti paket A, B, dan C.
Dana dari PIP bisa digunakan untuk beli buku, alat tulis, seragam, sepatu, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.
Berikut nominal bantuan PIP 2025 sesuai jenjang:
-
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
-
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Kalau belum sempat dicairkan di tahun-tahun sebelumnya, dananya bisa diakumulasi, lho. Totalnya bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa!
Syarat Penerima PIP 2025
Nggak semua siswa bisa dapat PIP. Ada beberapa syarat penerima PIP yang harus dipenuhi, yaitu:
-
Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah formal/non-formal.
-
Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan:
-
Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
-
Anak yatim/piatu, tinggal di panti asuhan, atau dari keluarga berpenghasilan tidak tetap.
-
Prioritas juga diberikan kepada anak buruh, petani, nelayan, dan siswa di daerah tertinggal.
-
Data siswa harus diusulkan sekolah lewat sistem Dapodik.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Gimana sih cara cek penerima PIP? Gampang banget, tinggal ikuti langkah ini:
-
Kunjungi situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Klik menu “Cek Penerima PIP”
-
Masukkan NISN, nama ibu kandung, dan kode verifikasi
-
Klik tombol Cari
Kalau kamu terdaftar, bakal muncul nama siswa, status bantuan, dan bank penyalur.
Cara Mencairkan Dana PIP
Kalau kamu udah terdaftar, berikut ini dokumen yang harus dibawa ke bank penyalur (BNI atau BRI) buat cairin dana:
-
Kartu pelajar atau surat aktif sekolah
-
KTP orang tua dan Kartu Keluarga
-
Buku tabungan (kalau sudah punya)
-
Surat pengantar pencairan dari sekolah
Datang langsung ke bank, dan petugas akan bantu proses pencairannya. Dana bisa langsung ditarik tunai atau disimpan di rekening.
Kemendikbud udah mengingatkan, hati-hati dengan oknum nakal yang minta imbalan untuk bantuan ini. Ingat:
-
Proses PIP itu gratis!
-
Jangan percaya pihak luar yang minta uang buat bantu pencairan
-
Selalu cek info resmi di situs Kemendikbud atau tanya ke pihak sekolah
Kalau kamu belum terdaftar padahal merasa memenuhi syarat, ini yang bisa dilakukan:
-
Pastikan data kamu di sekolah udah lengkap dan diinput ke Dapodik
-
Beri tahu wali kelas kalau ada perubahan kondisi ekonomi keluarga
-
Lampirkan dokumen seperti KIP, KKS, atau surat keterangan tidak mampu saat mengajukan ke sekolah
Program Indonesia Pintar 2025 ini jadi angin segar buat siswa di seluruh Indonesia. Jangan sampai kelewatan ya!
Segera cek PIP, pastikan kamu terdaftar, dan siapkan dokumen pencairannya. Yuk manfaatkan bantuan ini dengan bijak buat masa depan yang lebih cerah!