Warungberita.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan menerapkan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk-produk dari Indonesia.
Kebijakan tarif impor AS ini merupakan hasil dari negosiasi langsung antara Presiden Trump dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan melalui platform media sosial Truth Social, Rabu (16/7) waktu Jakarta.
Pernyataan ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan awal yang diumumkan Trump pada April 2025, ketika ia menyatakan bahwa tarif impor AS untuk produk Indonesia akan dikenakan sebesar 32 persen. Kebijakan tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak Indonesia, terutama karena dianggap terlalu memberatkan perdagangan bilateral kedua negara.
Surat resmi dari Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 bahkan menunjukkan bahwa Trump masih bersikeras mempertahankan tarif impor sebesar 32 persen hingga awal bulan ini.
Namun, pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bersama tim negosiasi perdagangan Indonesia dengan Menteri Perdagangan AS dan United States Trade Representative (USTR) di Washington D.C. pada 9 Juli lalu, membuka jalan bagi perundingan lanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati penundaan pemberlakuan tarif selama tiga pekan, guna memberikan waktu tambahan untuk pembahasan teknis dan diplomatik. Hasilnya, tarif impor AS terhadap produk Indonesia kini turun menjadi 19 persen, sebagai bentuk kompromi bersama dalam kerangka kesepakatan dagang yang lebih luas antara kedua negara.
Trump juga menekankan bahwa Indonesia telah berjanji untuk menghapus seluruh hambatan tarif maupun non-tarif bagi produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik Indonesia. “Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” ujar Trump.
Lebih lanjut, Trump menjelaskan bahwa jika ada produk dari negara ketiga yang berupaya mengekspor barangnya ke AS melalui Indonesia, maka tarif tambahan sebesar 19 persen tetap akan dikenakan. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik pengalihan jalur ekspor yang merugikan pihak AS.
Kesepakatan dagang ini juga mencakup sejumlah komitmen ekonomi strategis dari Indonesia, antara lain pembelian energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS dan produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS.
Tidak hanya itu, Indonesia juga disebutkan akan membeli 50 unit pesawat Boeing baru, sebagian besar tipe Boeing 777. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pihak pembeli pesawat tersebut di Indonesia.
Trump mengakhiri pernyataannya dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Indonesia atas “persahabatan dan komitmen menyeimbangkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.”
Dengan dinamika terbaru ini, kebijakan tarif impor AS terhadap Indonesia dan arah kebijakan perdagangan kedua negara dipastikan akan terus menjadi sorotan dalam bulan-bulan mendatang, terutama menjelang pemilu presiden di kedua negara.