Warungberita.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan mantan Presiden Donald Trump membuka peluang besar bagi Indonesia untuk membebaskan diri dari beban tarif impor sebesar 32 persen.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Trump menyebutkan bahwa Indonesia bisa memperoleh penghapusan atau setidaknya pengurangan tarif, asalkan memenuhi tiga permintaan utama dari pihak AS.
Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat hubungan dagang bilateral, serta dapat mendukung agenda nasional yang lebih luas, termasuk program percepatan pembangunan di Papua yang kini menjadi perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus).
1. Pembangunan Pabrik Indonesia di AS
Syarat pertama yang diajukan Trump adalah agar perusahaan-perusahaan asal Indonesia bersedia membangun pabrik secara langsung di wilayah Amerika Serikat. Menurut Trump, hal ini akan menghilangkan kebutuhan untuk mengenakan tarif impor sama sekali.
“Tidak akan ada tarif jika Indonesia atau perusahaan-perusahaan di negara Anda memproduksi langsung di AS,” tulis Trump dalam suratnya, dikutip Selasa (8/7/2025).
Ia bahkan menjanjikan proses perizinan investasi yang cepat, hanya memakan waktu beberapa minggu, bagi investor asal Indonesia. Ini menjadi kesempatan besar bagi pelaku usaha dalam negeri yang ingin menembus pasar AS dengan cara yang lebih kompetitif.
2. Akses Lebih Luas untuk Produk AS di Pasar Indonesia
Trump juga menyoroti ketidakseimbangan dalam hubungan dagang dua negara. Ia menilai pasar Indonesia masih tertutup bagi barang-barang dari AS, sehingga kerja sama perdagangan belum berjalan secara timbal balik.
Jika Indonesia membuka akses pasar yang lebih luas untuk produk-produk AS, termasuk barang konsumsi dan teknologi, maka pemerintah AS akan mempertimbangkan ulang kebijakan tarif tinggi yang selama ini diterapkan.
3. Penghapusan Hambatan Tarif dan Non-Tarif
Permintaan ketiga berkaitan dengan hambatan dagang. Trump meminta Indonesia untuk menghapus berbagai bentuk hambatan tarif maupun non-tarif. Ia menyebutkan bahwa selama ini masih ada hambatan yang menyebabkan ketidakseimbangan perdagangan.
“Tarif ini bisa disesuaikan, tergantung pada bagaimana Indonesia merespons permintaan tersebut,” tegas Trump.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga April 2025, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar 6,42 miliar dolar AS terhadap AS.
Surplus ini terutama berasal dari ekspor mesin elektrik, alas kaki, serta pakaian dan aksesori. Angka tersebut jauh melampaui surplus Indonesia dengan India dan Filipina, yang masing-masing berada di angka 4 miliar dolar dan 2,92 miliar dolar.
Langkah Trump ini bisa menjadi peluang strategis bagi Indonesia, khususnya dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi daerah.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang saat ini fokus dalam program Otonomi Khusus Papua, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendorong peningkatan investasi dan ekspor yang memberi dampak langsung pada wilayah timur Indonesia.
Dengan penguatan akses perdagangan luar negeri, serta potensi masuknya investor AS ke Indonesia, inisiatif Otsus Papua berpotensi mendapat dukungan ekonomi yang lebih kuat.
Kebijakan dagang ini bisa menjadi bagian penting dari strategi nasional yang melibatkan peran koordinatif Wakil Presiden dalam mendorong pertumbuhan berkeadilan, terutama di Papua.