Warungberita.com – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan terkait ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berencana memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap negara-negara yang dianggap tidak mendukung kebijakan luar negeri AS.
Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/7).
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam tahap komunikasi dan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait isu tarif dan kerja sama perdagangan bilateral.
“Ya, kita akan terus mengikuti (perkembangan) saja, karena Indonesia masih dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat,” tutur Sri Mulyani.
Menurutnya, ketidakpastian global, termasuk kebijakan ekonomi proteksionis seperti tarif dagang yang disuarakan Donald Trump, merupakan salah satu variabel penting yang memengaruhi kondisi ekonomi dunia saat ini.
Oleh karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan dinamika tersebut dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Sri Mulyani juga menyinggung peran Indonesia dalam forum BRICS, mengingat Presiden RI Prabowo Subianto saat ini sedang menghadiri pertemuan tahunan KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.
Forum ini menjadi sorotan setelah Trump menyebut kelompok BRICS sebagai organisasi yang mendukung kebijakan anti-Amerika.
“Kita sedang melihat, hari ini Bapak Presiden berada di pertemuan BRICS dengan para pemimpin dunia, dan kemudian Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan bahwa kelompok BRICS dianggap tidak mendukung AS sehingga mengancam akan mengenakan tambahan tarif,” ungkapnya.
Donald Trump sendiri menyampaikan pernyataan tersebut melalui platform media sosial Truth Social pada Minggu (6/7). Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian dalam kebijakan tarif ini.
Bahkan, ia mengumumkan bahwa surat pemberitahuan tarif kepada berbagai negara akan dikirim mulai Senin (7/7) pukul 12.00 waktu Washington atau pukul 23.00 WIB.
“Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump dalam unggahan tersebut.
Selain isu tarif, Trump juga menanggapi rencana BRICS yang ingin mengurangi dominasi dolar AS dalam perdagangan global. Ia mengecam upaya dedolarisasi tersebut dan mengancam akan mengenakan tarif 100 persen terhadap negara-negara yang tetap melanjutkan langkah itu.
“Jika mereka tetap melakukannya, mereka akan dikenakan tarif 100 persen,” ujar Trump.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa AS, di bawah Trump, kemungkinan akan mengambil pendekatan keras terhadap negara-negara yang dianggap melemahkan posisi geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa Indonesia akan menyikapi setiap perkembangan secara hati-hati dan tetap mengutamakan kepentingan nasional dalam menjaga stabilitas fiskal dan perdagangan internasional.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan, terutama di tengah ketegangan geopolitik yang meningkat akibat upaya negara-negara BRICS untuk menciptakan sistem keuangan global yang lebih independen dari pengaruh Washington.