By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Imbas Kasus Korupsi Ekspor CPO, Siapa Pemilik Wilmar Group?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Imbas Kasus Korupsi Ekspor CPO, Siapa Pemilik Wilmar Group?
Berita Terkini

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Imbas Kasus Korupsi Ekspor CPO, Siapa Pemilik Wilmar Group?

Geralda Talitha
Last updated: 2025/06/18 at 10:51 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
Kejagung sita Rp118 triliun dari Wilmar Group
SHARE

Warungberita.com – Sebanyak Rp11,8 triliun telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Dana tersebut merupakan pengembalian dari lima entitas di bawah Wilmar Group, salah satu konglomerasi agribisnis terbesar di dunia.

Langkah ini mencatatkan rekor sebagai salah satu penyitaan dana terbesar dalam sejarah penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Wilmar Group sendiri didirikan pada 1991 oleh dua tokoh besar, yakni Martua Sitorus asal Indonesia dan Kuok Khoon Hong dari Malaysia.

Perusahaan ini berfokus pada sektor perkebunan, pengolahan minyak sawit mentah (CPO), biodiesel, hingga minyak goreng dengan operasi global.

Dalam kasus korupsi yang melibatkan fasilitas ekspor CPO periode Januari 2021 hingga Maret 2022, pengembalian dana senilai Rp11,8 triliun dilakukan oleh PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Dana ini mencerminkan kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta para ahli ekonomi.

Penyitaan dana oleh Kejagung merupakan langkah strategis untuk memastikan uang negara tetap berada dalam kendali hukum hingga proses hukum kasus ini selesai. Dana tersebut saat ini disimpan di rekening penampungan Jampidsus di Bank Mandiri.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian negara.

Visualisasi uang tunai dalam pecahan Rp100.000 yang dipamerkan di Gedung Bundar Kejagung menunjukkan betapa besar nilai dana yang telah diamankan. Kejagung menyebut langkah ini sebagai salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah penegakan hukum korupsi di Indonesia.

Meskipun pengadilan Tipikor sempat memberikan putusan bebas terhadap pihak korporasi, kasus ini belum selesai karena jaksa tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dana yang telah disita tersebut akan menjadi bukti kuat sekaligus kompensasi untuk kerugian negara apabila kasasi dikabulkan.

Pengembalian dana oleh Wilmar Group memiliki dampak besar. Selain memperkuat posisi hukum dalam proses kasasi, tindakan ini juga memberikan sinyal tegas kepada perusahaan lain yang terlibat dalam kasus serupa untuk mengambil langkah serupa.

Kejagung terus mendorong perusahaan-perusahaan besar lain, seperti Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, untuk turut mengembalikan dana hasil kerugian negara.

Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memberikan apresiasi terhadap langkah Kejagung ini. Tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi hukum dan menegakkan keadilan bagi kepentingan negara.

You Might Also Like

Jenazah Pendaki Brazil Dievakuasi dari Rinjani ke RS Bhayangkara

Begini Kronologi Jasad WNA Brasil Ditemukan Tewas di Lereng Curam Gunung Rinjani

Kronologi Jatuhnya Pendaki Brasil Juliana Marins hingga Tewas di Gunung Rinjani

Trump Pertimbangkan Serangan Terhadap Iran di Tengah Ketegangan

Stimulus Pajak Hotel Sambut HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ungkap Strategi Pemprov DKI

TAGGED: ekspor CPO, kasus korupsi, Kejagung, kejaksaan agung, pemilik Wilmar Group, Wilmar Group
Geralda Talitha 18 Juni 2025 18 Juni 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Rano Karno Stimulus Pajak Hotel Sambut HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ungkap Strategi Pemprov DKI
Next Article Donald Trump Trump Pertimbangkan Serangan Terhadap Iran di Tengah Ketegangan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Proses evakuasi Juliana Marins
Jenazah Pendaki Brazil Dievakuasi dari Rinjani ke RS Bhayangkara
Berita Terkini
Proses evakuasi Juliana Marins
Begini Kronologi Jasad WNA Brasil Ditemukan Tewas di Lereng Curam Gunung Rinjani
Berita Terkini
Proses evakuasi Juliana Marins
Kronologi Jatuhnya Pendaki Brasil Juliana Marins hingga Tewas di Gunung Rinjani
Berita Terkini
Donald Trump
Trump Pertimbangkan Serangan Terhadap Iran di Tengah Ketegangan
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?