Sidang isbat ini diawali dengan seminar mengenai posisi hilal. Seminar tersebut melibatkan para ahli astronomi, pakar ilmu falak, serta organisasi masyarakat Islam.
Arsad menjelaskan bahwa sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. “Pada saat yang sama, Kemenag akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh titik pemantauan,” ujarnya.
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dengan mendengarkan laporan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para peserta sidang. Dalam prosesnya, data hasil rukyatul hilal dari 114 titik pemantauan di seluruh Indonesia dipadukan dengan perhitungan hisab terkait posisi hilal.
Menurut laporan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal pada saat matahari terbenam di Indonesia telah berada di atas ufuk. Hilal terlihat pada ketinggian antara 0° 44,15’ hingga 3° 12,29’, dengan sudut elongasi berkisar 5° 50,64’ hingga 7° 6,27’. Data ini menjadi dasar dalam menentukan awal Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha.
Arsad menegaskan, “Keputusan yang dihasilkan dari sidang isbat akan menjadi acuan resmi untuk menetapkan awal Zulhijah 1446 Hijriah sekaligus Hari Raya Idul Adha 2025.”
Sidang isbat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, serta Planetarium Jakarta.
Selain itu, turut hadir para pakar ilmu falak, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, pimpinan organisasi masyarakat Islam, dan pengurus pondok pesantren.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2025 akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Keputusan ini berdasarkan metode hisab yang digunakan oleh Muhammadiyah. Perbedaan penetapan ini bukan hal baru dan sering terjadi di Indonesia, yang dikenal dengan keberagamannya.
Sidang isbat menjadi momen penting dalam menentukan Hari Raya Idul Adha 2025. Selain sebagai ajang penyatuan data ilmiah dan agama, sidang ini juga menjadi wadah bagi umat Islam untuk memastikan waktu perayaan berdasarkan metode yang disepakati.
Keputusan resmi Kemenag akan menjadi pedoman bagi mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Kurban.
Dengan transparansi proses dan partisipasi berbagai pihak, sidang isbat terus menjadi simbol harmoni antara ilmu pengetahuan dan agama dalam menentukan waktu ibadah.