Warungberita.com – Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan program tahunan bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
Dalam program ini, masyarakat dapat menukarkan uang baru untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.
Namun, terdapat perubahan penting pada jadwal penukaran uang baru periode terakhir yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.
Semula, jadwal penukaran uang baru ditetapkan pada Minggu, 23 Maret 2025. Namun, BI memutuskan untuk membaginya menjadi dua tahap.
Tahap pertama dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Penukaran tahap ini dikhususkan untuk 1.505 titik di wilayah Pulau Jawa.
Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan pada Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB, dan mencakup 1.043 titik di wilayah luar Pulau Jawa.
Dengan kuota sebanyak 254.800, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar melalui platform resmi Bank Indonesia, yaitu PINTAR BI (Penukaran dan Informasi Terintegrasi), yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id.
Cara Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI
Untuk mempermudah proses penukaran, Bank Indonesia menyediakan panduan lengkap untuk pendaftaran melalui platform PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses Website PINTAR BI
- Buka situs resmi PINTAR BI di http://pintar.bi.go.id.
- Siapkan data pribadi berupa KTP untuk proses pendaftaran.
- Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
-
Pilih Lokasi dan Jadwal
- Tentukan kota, lokasi, serta tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia.
- Pastikan waktu yang dipilih sesuai dengan jadwal penukaran di wilayah masing-masing.
- Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses.
-
Isi Data Diri
- Masukkan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon, serta alamat email.
- Pastikan data yang diisi benar untuk menghindari kegagalan pendaftaran.
- Klik “Lanjutkan” setelah data terisi dengan benar.
-
Pilih Jumlah dan Jenis Uang yang Akan Ditukar
- Pilih pecahan uang yang ingin ditukar dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang.
- Rincian penukaran mencakup:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar).
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Total Rp 2,3 juta, meliputi Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).
- Klik “Konfirmasi Pemesanan” untuk menyelesaikan proses ini.
-
Simpan Bukti Pendaftaran dan Datang ke Lokasi Penukaran
- Setelah pendaftaran selesai, unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan ke email.
- Pada hari penukaran, pastikan membawa KTP asli serta bukti pemesanan.
- Tukarkan uang baru sesuai dengan pecahan yang telah dipesan.
Bank Indonesia mencatat tingginya antusiasme masyarakat untuk menukarkan uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar guna mengamankan kuota penukaran. Selain itu, penting untuk mematuhi jadwal dan lokasi penukaran yang telah ditentukan agar proses berjalan lancar.
Melalui program ini, Bank Indonesia berkomitmen mendukung kebutuhan masyarakat dalam menyambut momen spesial Lebaran. Jangan lewatkan kesempatan untuk menukarkan uang baru dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran di platform PINTAR BI.