Spekulasi terkait pemotongan gaji ke-13 dan THR muncul bersamaan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Slide presentasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebutkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,07 triliun menjadi viral di media sosial.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 ditiadakan untuk ASN BRIN.
Hal ini memicu kekhawatiran luas di kalangan ASN, meskipun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan resmi masih dalam pembahasan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) turut angkat bicara mengenai isu ini.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR masih dalam tahap koordinasi antar-kementerian.
“Keputusan final masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian,” ungkapnya, Kamis (6/4/2025).
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa tim teknis dari tiga kementerian terkait sedang menyusun instrumen hukum untuk kebijakan ini.
Isu ini semakin memanas setelah pesan WhatsApp beredar luas, menyebut adanya rapat mendadak untuk membahas peniadaan gaji ke-13 dan 14.
Pesan tersebut menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Menteri tengah menghadap Presiden untuk membicarakan masalah ini.
Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah mengenai kebenaran informasi tersebut.
“Saya masih belum bisa menanggapi karena belum ada informasi,” kata Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.
Meskipun belum ada keputusan pasti, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengumumkan kebijakan ini secara resmi dalam waktu dekat.
“Tanyanya ke Menteri Keuangan,” katanya, menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Kemenkeu.
Dalam situasi seperti ini, ASN diharapkan tetap tenang sambil menunggu pengumuman resmi. Kebijakan ini akan mempertimbangkan kondisi anggaran negara dan kebutuhan pegawai pemerintah.
Kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2025 sedang memasuki tahap finalisasi. Pemerintah memastikan bahwa langkah ini dilakukan dengan pertimbangan matang, sejalan dengan efisiensi belanja negara.
ASN diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak terverifikasi dan menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan.