By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Penertiban Over Dimension dan Overload Menuju Zero ODOL
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Penertiban Over Dimension dan Overload Menuju Zero ODOL
Berita Terkini

Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Penertiban Over Dimension dan Overload Menuju Zero ODOL

admin
Last updated: 2026/04/03 at 2:02 PM
By admin 2 Min Read
Share
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
SHARE

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjadi narasumber dalam Podcast InfraMe yang digelar di Kementerian Infrastruktur pada Kamis, 2 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia membahas strategi penertiban kendaraan yang melebihi dimensi (over dimension) dan muatan berlebih (overload) dengan target mencapai zero pelanggaran pada tahun 2027.

Menurut Kakorlantas, over dimension dan overload merupakan dua kategori pelanggaran yang berbeda dan keduanya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menjelaskan, over dimension diklasifikasikan sebagai tindak pidana sesuai Pasal 277 karena melibatkan perubahan dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Sementara itu, overload termasuk pelanggaran lalu lintas akibat kendaraan membawa muatan melebihi batas yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran tersebut tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum saja. Perspektif lain seperti aspek ekonomi, logistik, sosial, infrastruktur, serta keselamatan juga harus diperhatikan.

“Pendekatan hukum bukan satu-satunya cara. Jika langsung menerapkan penegakan hukum, reaksi sosialnya bisa besar. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil langkah preventif, edukatif, dan melakukan perbaikan sistem dari hulu ke hilir,” jelas Agus.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur telah merumuskan blueprint penertiban kendaraan over dimension dan overload yang dilaksanakan secara bertahap. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi, pendataan, normalisasi kendaraan, serta penggunaan teknologi canggih seperti Weight in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Transformasi digital sangat penting. Ke depannya, penegakan hukum akan lebih banyak menggunakan ETLE, menggantikan sistem tilang manual,” tambah Kakorlantas.

Selain sopir, penegakan hukum juga dapat menjerat karoseri yang melakukan perubahan dimensi kendaraan secara tidak sah. Tujuan utama dari penertiban ini adalah meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengurangi angka kecelakaan, serta menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak.

“Kami optimis pada tahun 2027 dapat mencapai zero over dimension dan overload demi keselamatan masyarakat serta kelestarian infrastruktur jalan,” tutup Irjen Agus Suryonugroho.

You Might Also Like

Transformasi Peran Polisi Lalu Lintas Menjadi Edukator Kesadaran Berkendara

Polantas Terapkan Pendekatan Humanis Lewat Warung Ojol Kamtibmas

Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’

Kakorlantas Polri: Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE Hingga 95%

Berlaku 20 April 2026, Ini Harga BBM Pertamina Terbaru dari Pertalite hingga Dex

admin 3 April 2026 3 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Mudik Gratis Polri Presisi 2026 1 Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Data, Fatalitas Mudik 2026 Turun 31%
Next Article Operasi Ketupat 2026 Berhasil, Korlantas Polri Kendalikan 143 Juta Pergerakan Pemudik Korlantas Polri Ungkap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026, Kecelakaan Turun 30 Persen
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Pemudik Asal Semarang Apresiasi Kinerja Kakorlantas Polri: Mudik 2026 Lebih Lancar dan Nyaman
Transformasi Peran Polisi Lalu Lintas Menjadi Edukator Kesadaran Berkendara
Berita Terkini
Kakorlantas Gelar 'Polantas Menyapa' di Bali, Pastikan Lebaran dan Nyepi Aman
Polantas Terapkan Pendekatan Humanis Lewat Warung Ojol Kamtibmas
Berita Terkini
Polantas Bantu Masyarakat
Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’
Berita Terkini
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Kakorlantas Polri: Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE Hingga 95%
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?