Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho secara resmi melepas penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku pada jalur tol mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama. Pelepasan dilakukan melalui prosesi flag off di GT Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/3/2026) pukul 14.25 WIB.
Langkah strategis ini diambil sebagai antisipasi lonjakan arus balik yang diprediksi tinggi mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat puncak arus mudik. Menurut Irjen Agus, penerapan one way nasional didasarkan pada data dan pemantauan secara real-time di lapangan. “One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya di lokasi.
Berdasarkan analisis dari Korlantas Polri, puncak arus mudik sebelumnya mencapai sekitar 270 ribu kendaraan per hari, sementara saat ini baru sekitar 43% kendaraan yang telah kembali ke Jakarta. Kondisi ini menunjukkan potensi lonjakan kendaraan dalam beberapa hari ke depan. “Artinya arus balik masih akan terus bergerak. Karena itu kami menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel,” tambah Irjen Agus.
Kakorlantas juga menegaskan bahwa kebijakan one way bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Jika arus masih tinggi, penerapan one way dapat diperpanjang. Namun, bila arus sudah landai, akan dinormalisasi. Semua berbasis kondisi real-time,” jelasnya.
Selain pengaturan di jalan tol dan jalan arteri, Irjen Agus menganjurkan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberikan pemerintah kepada ASN serta imbauan serupa bagi sektor swasta. Dengan bekerja secara daring dari kampung halaman, diharapkan pemudik dapat menunda kepulangan setelah puncak arus balik sehingga kepadatan pada jalur utama berkurang. “Manfaatkan kebijakan WFA dengan bijak. Masyarakat tidak perlu pulang bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan panjang,” imbau Kakorlantas.
Mengenai keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, Kakorlantas mengingatkan pemudik agar tidak berhenti di bahu jalan tol untuk beristirahat karena hal ini sangat berbahaya dan menjadi penyebab utama kemacetan di tol. “Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri untuk tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan tol sangat berisiko terjadi kecelakaan tabrak belakang dan menghambat arus kendaraan lain,” tegas Irjen Agus.
Masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan perjalanan secara serentak pada waktu tertentu guna menghindari kepadatan berlebihan. Dengan skema tersebut, Polri memastikan arus balik Lebaran 2026 berlangsung lancar, aman, dan terkendali. “Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman sampai tujuan,” pungkas Irjen Agus.
