Jakarta – Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor dalam perjalanan mudik jarak jauh dan mendorong pemanfaatan program mudik gratis demi keselamatan. Imbauan ini disampaikan saat Agus melepas tim peliputan mudik media dalam rangka Operasi Ketupat 2026 di NT Tower, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Irjen Agus menyampaikan pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menggunakan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” sebagai wujud komitmen negara memastikan kelancaran dan keamanan selama mudik dan balik Lebaran. “Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan, bukan hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi memastikan masyarakat mudik dan balik dengan selamat, aman, dan bahagia,” kata Agus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama menyikapi Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 yang berdekatan dengan Idul Fitri. Sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Dirut Jasa Marga, Jasa Raharja, dan seluruh stakeholder sudah dipersiapkan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Korlantas Polri juga mengedepankan penggunaan sistem berbasis data dan teknologi real-time untuk menjamin kelancaran dan keamanan mudik 2026. Irjen Agus menekankan bahwa pengawasan tidak hanya berupa imbauan, tetapi juga pengoperasian teknologi agar perjalanan mudik dan balik berjalan lancar serta mengurangi risiko kejahatan.
Ia mengajak masyarakat selalu mematuhi arahan petugas dan mengutamakan keselamatan selama di perjalanan dengan tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik jarak jauh. Program mudik gratis disarankan sebagai alternatif aman dan nyaman untuk mendukung mobilitas Lebaran.
“Kami ingin masyarakat berangkat dan kembali dengan aman supaya bisa menikmati momen Lebaran 2026 dengan riang gembira. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman sebagai bagian dari pencegahan kriminalitas,” kata Agus.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi layanan 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam untuk melapor tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat dan mudah.
