By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Dugaan Penggelapan Pajak Kim Seon Ho, Fantagio Angkat Bicara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Dugaan Penggelapan Pajak Kim Seon Ho, Fantagio Angkat Bicara
Berita Terkini

Dugaan Penggelapan Pajak Kim Seon Ho, Fantagio Angkat Bicara

Geralda Talitha
Last updated: 2026/02/02 at 10:35 AM
By Geralda Talitha 4 Min Read
Share
Kim Seon Ho
Kim Seon Ho
SHARE

Warungberita.com – Nama Kim Seon Ho kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan sang aktor dalam kasus penggelapan pajak. Tuduhan tersebut mencuat tidak lama setelah aktor Cha Eun Woo menghadapi isu serupa, sehingga memicu perbincangan luas di kalangan penggemar dan industri hiburan Korea Selatan. Dampak dari isu ini membuat Kim Seon Ho menuai kritik dan didesak mundur dari jajaran pemain drama Korea berjudul Bless the Congressman.

Laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh media Korea, Sports Kyunghang, pada Minggu (1/2/2026). Dalam laporannya, Kim Seon Ho disebut memiliki kemiripan pola dengan kasus yang sebelumnya menyeret Cha Eun Woo. Aktor berusia 39 tahun itu diduga mengoperasikan sebuah perusahaan keluarga yang berdiri terpisah dari agensinya, Fantagio. Perusahaan tersebut diketahui beralamat di kediaman Kim Seon Ho yang berada di kawasan Yongsan-gu, Seoul.

Lebih lanjut, Sports Kyunghang mengungkap bahwa Kim Seon Ho tercatat sebagai CEO perusahaan tersebut sejak didirikan pada Januari 2024. Sementara itu, kedua orang tuanya masing-masing menjabat sebagai direktur internal dan auditor. Struktur ini menimbulkan sorotan karena dinilai tidak lazim bagi seorang aktor yang berada di bawah naungan agensi besar.

Perusahaan keluarga Kim Seon Ho disebut memiliki cakupan usaha yang sangat luas. Bidang bisnisnya meliputi layanan periklanan, produksi dan distribusi konten media, manufaktur medis, perdagangan, hingga penjualan dan penyewaan properti. Meski beberapa sektor berkaitan dengan industri hiburan, perusahaan tersebut dilaporkan tidak terdaftar secara hukum sebagaimana mestinya.

Dalam laporan yang sama, muncul kesaksian yang menyebut Kim Seon Ho menggunakan rekening perusahaan untuk membayarkan gaji bulanan kepada ayah dan ibunya. Namun, gaji tersebut kemudian ditransfer kembali kepada Kim Seon Ho setiap bulan. Praktik ini memicu dugaan adanya upaya manipulasi keuangan.

Tak hanya itu, orang tua Kim Seon Ho juga dikonfirmasi menggunakan kartu kredit perusahaan untuk membiayai kebutuhan pribadi dan gaya hidup. Sang ayah disebut membeli rokok, membayar karaoke di tempat hiburan, serta menggunakan mobil Genesis GV80 yang terdaftar atas nama perusahaan keluarga tersebut.

Sejumlah pakar hukum menilai pengeluaran tersebut berpotensi digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan. Penggunaan aset dan kartu perusahaan untuk kepentingan pribadi dinilai dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kepercayaan atau penggelapan dalam pengelolaan bisnis.

Sports Kyunghang juga menyinggung soal bonus kontrak eksklusif bernilai puluhan miliar won yang diduga diterima Kim Seon Ho dari Fantagio. Disebutkan bahwa perusahaan keluarga tersebut didirikan sekitar satu tahun sebelum Kim Seon Ho resmi bergabung dengan Fantagio, dengan dugaan tujuan menyalurkan bonus dan pembayaran kontrak.

Menanggapi hal tersebut, Roh Jong Eon, pengacara dari firma hukum Jonjae, menegaskan bahwa apabila Fantagio secara sadar menyalurkan pembayaran kepada one man agency artisnya, maka agensi tersebut dapat dianggap sebagai pelaku utama dan melanggar Undang-Undang Pelanggaran Pajak.

Sementara itu, Fantagio secara tegas membantah tuduhan penggelapan pajak yang diarahkan kepada Kim Seon Ho. Perwakilan agensi menyatakan bahwa, “perusahaan ini didirikan bukan untuk tujuan penghematan pajak, tetapi karena sang aktor aktif di dunia teater dan berniat untuk terus berkecimpung dalam produksi panggung di masa mendatang.”

Hingga saat ini, isu tersebut masih menjadi perhatian publik dan menunggu klarifikasi lanjutan dari pihak terkait maupun otoritas pajak Korea Selatan.

You Might Also Like

Transformasi Peran Polisi Lalu Lintas Menjadi Edukator Kesadaran Berkendara

Polantas Terapkan Pendekatan Humanis Lewat Warung Ojol Kamtibmas

Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’

Kakorlantas Polri: Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE Hingga 95%

Berlaku 20 April 2026, Ini Harga BBM Pertamina Terbaru dari Pertalite hingga Dex

TAGGED: Cha Eun Woo, Fantagio, Kim Seon Ho, penggelapan pajak
Geralda Talitha 2 Februari 2026 2 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Rose BLACKPINk Tampil Bersama Bruno Mars, Rose BLACKPINK Bersinar di Grammy Awards 2026
Next Article Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Pemudik Asal Semarang Apresiasi Kinerja Kakorlantas Polri: Mudik 2026 Lebih Lancar dan Nyaman
Transformasi Peran Polisi Lalu Lintas Menjadi Edukator Kesadaran Berkendara
Berita Terkini
Kakorlantas Gelar 'Polantas Menyapa' di Bali, Pastikan Lebaran dan Nyepi Aman
Polantas Terapkan Pendekatan Humanis Lewat Warung Ojol Kamtibmas
Berita Terkini
Polantas Bantu Masyarakat
Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’
Berita Terkini
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Kakorlantas Polri: Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE Hingga 95%
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?