Warungberita.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kebijakan penyesuaian kuota BBM subsidi untuk tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, kuota dua jenis bahan bakar utama, yakni Pertalite dan solar bersubsidi, mengalami penurunan dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi energi serta penguatan efektivitas penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyampaikan bahwa penetapan kuota tersebut telah melalui proses pembahasan bersama DPR. “Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Wahyudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Penetapan ini menjadi dasar pengelolaan BBM subsidi pada tahun anggaran mendatang.
Dalam pemaparannya, Wahyudi menjelaskan bahwa kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) berupa solar bersubsidi untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter. Angka tersebut turun sekitar 1,32 persen jika dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2025 yang mencapai 18.885.000 kiloliter. Penurunan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan konsumsi dengan kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter. Jumlah tersebut mengalami penurunan yang lebih signifikan, yakni sekitar 6,28 persen, dibandingkan kuota Pertalite pada 2025 yang mencapai 31.230.017 kiloliter. Penyesuaian kuota Pertalite ini menjadi bagian penting dari strategi pengendalian belanja subsidi energi.
Berbeda dengan solar dan Pertalite, kuota minyak tanah justru mengalami sedikit peningkatan. Untuk tahun 2026, kuota minyak tanah ditetapkan sebesar 526 ribu kiloliter, naik sekitar 0,19 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebesar 525 ribu kiloliter. Kenaikan ini mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di wilayah tertentu yang masih bergantung pada minyak tanah sebagai sumber energi utama.
Kebijakan penyesuaian kuota BBM subsidi 2026 tidak terlepas dari capaian pengawasan penyaluran pada tahun sebelumnya. BPH Migas sebelumnya mencatat keberhasilan dalam menghemat anggaran subsidi BBM hingga Rp4,9 triliun. Penghematan tersebut diperoleh melalui pengawalan distribusi BBM subsidi agar tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.
Realisasi penyaluran solar bersubsidi pada 2025 tercatat mencapai 97,49 persen dari total kuota APBN. Dari pengendalian penyaluran tersebut, pemerintah berhasil menghemat sekitar 473,6 ribu kiloliter atau setara Rp2,11 triliun. Untuk minyak tanah, realisasi penyaluran mencapai 507,9 ribu kiloliter atau 96,75 persen dari kuota, sehingga terjadi penghematan sekitar 17 ribu kiloliter senilai Rp0,12 triliun.
Adapun penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite. Realisasi distribusi JBKP tersebut tercatat sebesar 28,06 juta kiloliter atau 89,86 persen dari kuota APBN 2025 yang sebesar 31,23 juta kiloliter. Capaian ini menjadi dasar bagi BPH Migas dalam merumuskan kebijakan kuota BBM subsidi 2026 yang lebih terukur dan berkelanjutan.
