By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Supremasi Sipil di Ujung Tanduk: Polisi Antara Hukum dan Senjata
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Supremasi Sipil di Ujung Tanduk: Polisi Antara Hukum dan Senjata
Berita Terkini

Supremasi Sipil di Ujung Tanduk: Polisi Antara Hukum dan Senjata

Geralda Talitha
Last updated: 2025/10/10 at 11:30 AM
By Geralda Talitha 4 Min Read
Share
Polri
SHARE

Warungberita.com – “Negara yang menundukkan polisi di bawah senjata, pada akhirnya akan menundukkan rakyat di bawah ketakutan.” Kalimat ini bukan sekadar peringatan moral, melainkan refleksi historis atas bagaimana kekuasaan bisa mengulang kesalahannya sendiri.

Di tengah isu pembentukan Kementerian Keamanan Nasional dan gesekan halus antara Polri dan TNI, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah Indonesia sedang bergerak mundur menuju era di mana hukum tunduk pada kekuatan senjata?

Perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Dua dekade setelah reformasi, muncul tanda-tanda bahwa prinsip pemisahan kekuasaan sipil dan militer mulai kabur.

Ketidakhadiran Polri dalam peringatan HUT TNI, serta wacana integrasi fungsi keamanan ke lembaga ekstra-polri, menjadi indikasi bahwa otonomi kepolisian perlahan terkikis. Gejala ini mengingatkan pada masa ketika Orde Baru menempatkan Polri di bawah ABRI, menjadikan penegak hukum sipil kehilangan kemandirian dan identitasnya.

Jika ditelusuri akar sejarahnya, Polri justru lebih dulu berdiri dibandingkan TNI. Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan pembentukan Badan Kepolisian Negara. Baru kemudian, pada 5 Oktober 1945, Tentara Nasional Indonesia resmi dibentuk.

Fakta ini menunjukkan bahwa kepolisian merupakan lembaga sipil pertama yang mendapat mandat langsung dari negara untuk menjaga ketertiban dan hukum. Namun, perjalanan waktu menggeser peran tersebut; kekuasaan lebih memilih kekuatan bersenjata sebagai simbol stabilitas dibanding supremasi hukum.

Momentum 1998 sejatinya menjadi tonggak kembalinya independensi Polri. Melalui Tap MPR No. VI–VII Tahun 2000 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Polri dipisahkan dari TNI agar hukum berdiri di atas senjata, bukan sebaliknya. Sayangnya, gagasan itu kini tergerus oleh narasi efisiensi keamanan nasional.

Pelibatan militer dalam urusan siber, terorisme, hingga narkotika menimbulkan kekhawatiran bahwa ruang publik sipil kembali terisi oleh logika komando, bukan penegakan hukum berbasis keadilan.

Dalam sistem politik yang sehat, militer dan kepolisian memiliki peran yang berbeda dan saling melengkapi. Militer menjaga kedaulatan dari ancaman eksternal, sementara polisi melindungi rakyat di ranah domestik. Ketika dua fungsi itu bercampur, demokrasi kehilangan keseimbangan.

Polisi adalah wajah negara di mata rakyat; ia bekerja melalui hukum, empati, dan kepercayaan publik. Jika wajah itu ditutupi oleh bayang senjata, rakyat akan melihat hukum bukan lagi sebagai pelindung, melainkan alat kekuasaan.

Kooptasi terhadap Polri membawa dampak lebih dari sekadar perubahan struktur kelembagaan. Ia menyentuh jantung profesionalisme: identitas. Polisi dan tentara memiliki karakter yang berbeda—yang satu bertumpu pada hukum dan akuntabilitas, yang lain pada strategi dan disiplin komando.

Bila keduanya dilebur tanpa batas, aparat kehilangan arah moral dan fungsional. Pada titik itulah legitimasi publik menurun, dan kepercayaan rakyat terkikis pelan-pelan.

Memperkuat peran TNI tentu penting di tengah ancaman global, tetapi membiarkan semua urusan keamanan diseragamkan di bawah struktur militer adalah langkah mundur bagi demokrasi.

Polri dan TNI bukan pesaing, melainkan mitra sejajar dalam sistem negara hukum. Karena itu, supremasi sipil harus ditegakkan melalui langkah nyata: memperjelas batas domain kedua institusi, memperkuat lembaga pengawas publik seperti Kompolnas dan Ombudsman, serta membangun tata kelola kepolisian yang transparan dan partisipatif. Sebab, kekuasaan tanpa pengawasan hanya akan melahirkan ketakutan, bukan keamanan.

You Might Also Like

Transformasi Peran Polisi Lalu Lintas Menjadi Edukator Kesadaran Berkendara

Polantas Terapkan Pendekatan Humanis Lewat Warung Ojol Kamtibmas

Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’

Kakorlantas Polri: Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE Hingga 95%

Berlaku 20 April 2026, Ini Harga BBM Pertamina Terbaru dari Pertalite hingga Dex

TAGGED: militer, Polri, TNI
Geralda Talitha 10 Oktober 2025 10 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article tarif transjakarta Tarif MRT Jakarta dan LRT Tetap, Transjakarta Berpotensi Naik Imbas Efisiensi Subsidi
Next Article Polri Berkomitmen Membangun Citra Polisi Humanis Melalui Peran Polantas
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Pemudik Asal Semarang Apresiasi Kinerja Kakorlantas Polri: Mudik 2026 Lebih Lancar dan Nyaman
Transformasi Peran Polisi Lalu Lintas Menjadi Edukator Kesadaran Berkendara
Berita Terkini
Kakorlantas Gelar 'Polantas Menyapa' di Bali, Pastikan Lebaran dan Nyepi Aman
Polantas Terapkan Pendekatan Humanis Lewat Warung Ojol Kamtibmas
Berita Terkini
Polantas Bantu Masyarakat
Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’
Berita Terkini
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Kakorlantas Polri: Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE Hingga 95%
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?