By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Ada Bus Pakai Bukti KIR Palsu, Kemenhub Tindak Tegas Pengusaha Nakal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Ada Bus Pakai Bukti KIR Palsu, Kemenhub Tindak Tegas Pengusaha Nakal
Berita Terkini

Ada Bus Pakai Bukti KIR Palsu, Kemenhub Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Geralda Talitha
Last updated: 2025/09/05 at 2:55 PM
By Geralda Talitha 4 Min Read
Share
Aan Suhanan
SHARE

Warungberita.com – Untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada saat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Kegiatan yang terdiri dari pengawasan dan penegakkan hukum ini dilakukan di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari ini hingga esok hari. Penyelenggaraannya bekerja sama dengan pihak TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

“Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat saat meninjau langsung lokasi pemeriksaan, Jumat (5/9).

Ia melanjutkan, hari ini, tim petugas rampcheck telah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus AKAP, dan dua bus AKDP.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan).

“Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian 6 unit kendaraan KIR nya tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan,” paparnya.

Sementara, terdapat kendaraan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan di antaranya sebanyak 12 unit kendaraan dan sebanyak 2 unit kendaraan memiliki Kartu Pengawasan palsu.

Adapun, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Tidak lupa, Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang akan menggunakan bus untuk terlebih dulu turut serta mengecek kelaikan jalan kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui Appstore maupun Playstore.

“Caranya sangat mudah, apabila sudah mengetahui nomor kendaraan, cukup memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik yang ada pada aplikasi Mitra Darat. Nanti akan terlihat status Kartu Pengawasan (izin operasional) dan status uji berkala kendaraan. Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin dan/atau masa berlaku uji berkala sudah habis,” imbuh Dirjen Aan.

Di samping itu, pihaknya juga mengimbau para pengusaha bus untuk lebih dulu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, baik dari sisi fungsi rem, lampu, ketersediaan sabuk keselamatan dan lain sebagainya.

“Selain periksa kondisi kendaraan, yang penting juga ialah memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan wajib menggunakan sabuk keselamatan. Harus dipastikan pengemudi memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan yang dibawanya. Mari kita hindari risiko fatalitas kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai dukungan Ditjen Hubdat, pada kegiatan ini juga disediakan sebanyak tiga bus pengganti untuk mengangkut penumpang apabila ditemukan bus yang tidak memenuhi syarat administrasi dan laik jalan sekaligus.

Ia berharap adanya kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

“Hasil dari penyelenggaraan kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk perbaikan pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia, Kris Ade Sudiyono, Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Jasa Marga.

You Might Also Like

Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa

Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!

TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik

Kakorlantas Ingatkan Polantas Tingkatkan Patroli di Trotoar dan Jalan

TAGGED: Aan Suhanan, Kementerian Perhubungan, libur Maulid Nabi
Geralda Talitha 5 September 2025 5 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Menkeu Sri Mulyani Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di APBN 2026, Fokus pada Kepatuhan dan Efisiensi
Next Article Jasa Marga Pastikan Pengendalian Lalu Lintas Tol Selama Libur Maulid Nabi Jasa Marga Pastikan Pengendalian Lalu Lintas Tol Selama Libur Maulid Nabi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Korlantas Polri
Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa
Berita Terkini
Kakorlantas
Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa
Berita Terkini
KRL-CL 125
Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!
Berita Terkini
Piala Dunia 2026
TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?