By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di APBN 2026, Fokus pada Kepatuhan dan Efisiensi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di APBN 2026, Fokus pada Kepatuhan dan Efisiensi
Berita Terkini

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di APBN 2026, Fokus pada Kepatuhan dan Efisiensi

Geralda Talitha
Last updated: 2025/09/03 at 9:33 AM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
Menkeu Sri Mulyani
SHARE

Warungberita.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru pada tahun 2026, meskipun kebutuhan anggaran negara semakin besar. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja virtual bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (2/9/2025), merespons keresahan publik terkait isu pajak baru yang sempat beredar.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa strategi pemerintah bukanlah dengan menciptakan pajak tambahan, melainkan dengan memperkuat kepatuhan dan meningkatkan efektivitas pengawasan. Menurutnya, kunci dari optimalisasi pendapatan negara adalah memperbaiki sistem enforcement dan mendorong kepatuhan wajib pajak. “Pajaknya tetap sama, tetapi kepatuhan wajib pajak akan ditingkatkan dan penegakan aturan diperbaiki,” ujarnya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat sekitar 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut mencerminkan optimisme pemerintah bahwa penguatan basis pajak dan kepatuhan akan mampu menopang kebutuhan belanja negara.

Sri Mulyani menekankan bahwa APBN 2026 tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat luas, meski dengan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, prioritas anggaran akan mengikuti program strategis nasional yang ditetapkan Presiden. “Mereka yang mampu wajib membayar pajak dengan patuh, sementara masyarakat kecil dan rentan akan terus mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Salah satu bentuk perlindungan adalah kebijakan khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah tidak memungut pajak bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Untuk omzet antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, tarif yang berlaku hanya 0,5 persen. Sri Mulyani menegaskan bahwa beban pajak UMKM jauh lebih ringan dibandingkan tarif pajak badan sebesar 22 persen.

Selain itu, berbagai sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan tetap dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemerintah juga tidak menarik pajak penghasilan bagi individu dengan pendapatan di bawah Rp60 juta per tahun. Menurut Sri Mulyani, langkah ini mencerminkan asas gotong royong dalam sistem perpajakan Indonesia, di mana kelompok kuat membantu menopang kelompok yang lebih lemah.

Meski demikian, dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026 menyebutkan bahwa target penerimaan pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp2.696 triliun, atau naik 13 persen dibandingkan tahun 2025. Sri Mulyani memastikan peningkatan ini realistis dengan memperkuat basis perpajakan tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya disiplin fiskal dan pengelolaan keuangan negara yang transparan. “Pendapatan negara harus dijaga agar tetap stabil, namun keberpihakan kepada kelompok rentan tidak boleh dikorbankan. APBN 2026 adalah instrumen gotong royong untuk menjaga kesejahteraan rakyat sekaligus mendukung pembangunan,” ungkap Bendahara Negara tersebut.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap penerimaan pajak 2026 dapat menjadi tulang punggung APBN tanpa menimbulkan keresahan publik. Fokus utama tetap pada peningkatan kepatuhan, transparansi, serta keadilan dalam sistem perpajakan nasional.

You Might Also Like

Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa

Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!

TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik

Kakorlantas Ingatkan Polantas Tingkatkan Patroli di Trotoar dan Jalan

TAGGED: APBN 2026, Menteri Keuangan, pajak baru 2026, Sri Mulyani
Geralda Talitha 3 September 2025 3 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article area Unisba ditembaki gas air mata Polisi Serbu Kampus Unisba dan Unpas, Gas Air Mata Lukai Mahasiswa dan Satpam
Next Article Aan Suhanan Ada Bus Pakai Bukti KIR Palsu, Kemenhub Tindak Tegas Pengusaha Nakal
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Korlantas Polri
Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa
Berita Terkini
Kakorlantas
Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa
Berita Terkini
KRL-CL 125
Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!
Berita Terkini
Piala Dunia 2026
TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?