By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Belum Ada Kepastian Tarif Ojol Naik, Ini Kata Dirjen Perhubungan Darat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Belum Ada Kepastian Tarif Ojol Naik, Ini Kata Dirjen Perhubungan Darat
Berita Terkini

Belum Ada Kepastian Tarif Ojol Naik, Ini Kata Dirjen Perhubungan Darat

Geralda Talitha
Last updated: 2025/07/02 at 3:02 PM
By Geralda Talitha 3 Min Read
Share
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan
SHARE

Warungberita.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final yang ditetapkan terkait perubahan tarif tersebut.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menyampaikan informasi publik secara transparan, perlu kami sampaikan bahwa wacana penyesuaian tarif ojek online masih dalam tahap kajian. Belum ada keputusan final yang ditetapkan,” ujar Aan Suhanan dalam pernyataannya pada Selasa (1/7).

Ia menambahkan bahwa kajian ini masih bersifat awal dan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis maupun sosial.

Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai kemungkinan kenaikan tarif ojol sebesar 8–15%.

Menurut Aan Suhanan, angka tersebut belum dapat dijadikan acuan karena masih dalam tahap pengkajian.

Bahkan, isu sensitif seperti potongan tarif 20% yang selama ini menjadi keluhan mitra pengemudi pun turut masuk dalam agenda evaluasi.

“Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20% yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi,” ujar Aan lebih lanjut.

Ia menyebutkan, pihaknya memahami betul bahwa kesejahteraan mitra pengemudi adalah bagian penting dalam ekosistem transportasi daring yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga teknis, Ditjen Hubdat berperan menyediakan data, analisis, dan rekomendasi yang akan menjadi landasan pengambilan kebijakan.

Namun, Dirjen Perhubungan Darat menekankan bahwa penentuan kebijakan tidak dilakukan secara sepihak.

“Kami tidak dalam posisi untuk menetapkan secara sepihak, melainkan memfasilitasi proses pengambilan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Aan.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif bersama aplikator, asosiasi pengemudi, akademisi, dan masyarakat luas merupakan prinsip utama dalam penyusunan regulasi ini.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan agar adil bagi seluruh pihak.

“Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” tegasnya.

Fokus utama tetap pada keberlanjutan layanan, perlindungan konsumen, serta peningkatan kesejahteraan para pengemudi.

Sebagai bentuk keterbukaan, pemerintah berencana membuka ruang dialog publik secara luas untuk menyerap aspirasi sebelum menetapkan kebijakan akhir.

Dialog ini akan menjadi bagian dari proses konsultasi publik yang mengedepankan asas keadilan dan manfaat bersama.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan resmi dari Kementerian Perhubungan. Informasi yang beredar perlu disikapi dengan bijak, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutur Aan Suhanan menutup pernyataannya.

Ditjen Perhubungan Darat memastikan bahwa proses penyusunan kebijakan tarif ojek online akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi demi menghindari spekulasi yang bisa meresahkan publik.

You Might Also Like

Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa

Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!

TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik

Kakorlantas Ingatkan Polantas Tingkatkan Patroli di Trotoar dan Jalan

TAGGED: Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Darat, tarif ojek online, tarif ojol
Geralda Talitha 2 Juli 2025 2 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Sandiaga Uno Sandiaga Uno Tegaskan Larangan Anak Terima Beasiswa LPDP, ternyata Ini Alasannya
Next Article Setya Novanto Mahkamah Agung Sunat Vonis Setya Novanto, Hukuman Penjara Dipangkas Jadi 12,5 Tahun
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Korlantas Polri
Korlantas Polri Dorong ETLE dan Layanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa
Berita Terkini
Kakorlantas
Korlantas Hadirkan Wajah Baru Polantas Lewat Polantas Menyapa
Berita Terkini
KRL-CL 125
Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI ke-80, Catat Tanggalnya!
Berita Terkini
Piala Dunia 2026
TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Gratis untuk Publik
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?