Warungberita.com – Kabar mengejutkan datang dari Banyuwangi! Ayah dari penyanyi cilik terkenal, Farel Prayoga, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus judi online.
Pria berinisial JS ini diringkus langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi di kediamannya yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, membenarkan kabar ini dalam pernyataan resminya pada Rabu (11/6/2025). “Kami mengamankan pelaku di rumahnya setelah adanya laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Penangkapan JS diawali dari laporan masyarakat yang merasa ada aktivitas mencurigakan. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti. Setelah memastikan keterlibatan JS, petugas langsung melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, JS mengaku sudah beberapa bulan terakhir bermain judi online jenis mahyong. Aktivitas ini ia lakukan sebagai “hiburan” sembari menjaga toko kelontongnya. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi termasuk sebuah ponsel yang berisi catatan percakapan dan transaksi terkait judi tersebut.
Kasus ini bukan perkara kecil. JS kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.
Lebih dari itu, Kompol Komang menyebutkan kemungkinan penambahan dakwaan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Investigasi masih berjalan, dan kami tidak menutup kemungkinan adanya pasal tambahan dari UU ITE,” jelas Komang.
Meski kasus ini cukup mengejutkan, pihak keluarga JS melalui kuasa hukumnya, Charisma Adilaga, menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami menghormati jalannya proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya singkat.
Farel Prayoga, yang namanya melejit di dunia musik Indonesia, kini harus menghadapi sorotan publik akibat kasus yang melibatkan ayahnya.
Meski begitu, dukungan dari para penggemar untuk Farel terus mengalir. Mereka berharap karier sang penyanyi cilik ini tidak terganggu oleh masalah keluarga.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online. Aktivitas ini tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Terlepas dari popularitas dan latar belakang keluarga, hukum tetap berlaku untuk semua.
Dengan penahanan resmi JS, polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Apapun hasilnya nanti, ini menjadi pelajaran penting bagi semua untuk menjauhi praktik perjudian online dalam bentuk apapun.