By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Reading: Punya Izin Pemerintah, Ternyata Ini 5 Perusahaan yang Menambang Nikel di Raja Ampat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
warungberita.comwarungberita.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Berita Opini
  • Jaga Negeri
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
warungberita.com > Blog > Berita Terkini > Punya Izin Pemerintah, Ternyata Ini 5 Perusahaan yang Menambang Nikel di Raja Ampat
Berita Terkini

Punya Izin Pemerintah, Ternyata Ini 5 Perusahaan yang Menambang Nikel di Raja Ampat

Geralda Talitha
Last updated: 2025/06/10 at 10:28 AM
By Geralda Talitha 4 Min Read
Share
tambang nikel raja ampat
SHARE

Warungberita.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan seluruh aktivitas tambang nikel yang berlangsung di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Contents
Profil Perusahaan Tambang Nikel di Raja AmpatUpaya Pemerintah dalam Pengawasan Tambang Nikel

Penekanan khusus diberikan pada upaya menjaga lingkungan hidup, melestarikan kawasan pesisir, dan memastikan keberlanjutan pulau-pulau kecil yang menjadi ciri khas wilayah tersebut.

Dalam data terbaru Kementerian ESDM, ada lima perusahaan tambang yang beroperasi secara legal di Raja Ampat.

Dua perusahaan, yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP), mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

Tiga lainnya—PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham—beroperasi dengan izin yang diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat.

Profil Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

  1. PT Gag Nikel
    Sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII, PT Gag Nikel memiliki area operasi seluas 13.136 hektare di Pulau Gag. Perusahaan ini mulai produksi pada 2017 dengan izin yang berlaku hingga 2047. Dokumen AMDAL pertama kali dikeluarkan pada 2014 dan diperbarui terakhir pada 2022. Reklamasi lahan juga menjadi prioritas, dengan 135,45 hektare telah diperbaiki dari total bukaan tambang seluas 187,87 hektare.

  2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
    Beroperasi di Pulau Manuran dengan luas 1.173 hektare, PT ASP memulai kegiatan produksinya sejak 2013. Dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL disahkan pada 2006. Komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan terus dipantau oleh pemerintah.

  3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
    Perusahaan ini mendapatkan izin eksplorasi dengan wilayah seluas 2.193 hektare di Pulau Batang Pele. Saat ini, kegiatan tambang masih dalam tahap awal pengeboran, dan dokumen lingkungan belum tersedia.

  4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
    Memiliki wilayah operasi seluas 5.922 hektare, PT KSM mulai produksi pada 2023. Meskipun begitu, aktivitas produksi saat ini sedang tidak berlangsung. Perusahaan telah memperoleh izin penggunaan kawasan hutan sejak 2022.

  5. PT Nurham
    Dengan izin yang diterbitkan pada 2025, PT Nurham memiliki area tambang seluas 3.000 hektare di Pulau Waegeo. Meski sudah mengantongi persetujuan lingkungan sejak 2013, kegiatan produksi belum dimulai.

Upaya Pemerintah dalam Pengawasan Tambang Nikel

Kementerian ESDM terus melakukan pengawasan intensif terhadap kegiatan tambang di Raja Ampat. Pengawasan ini mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap konservasi hutan.

Evaluasi rutin juga dilakukan dengan berlandaskan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara langsung meninjau Pulau Gag untuk memantau aktivitas tambang dan berdialog dengan masyarakat lokal.

“Kami ingin memastikan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian lingkungan. Semua masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi yang penting,” ungkapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian ESDM telah mengirim tim inspektur tambang untuk mengevaluasi secara teknis seluruh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.

Pemerintah menegaskan bahwa meskipun perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi rutin tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

Dengan pengawasan ketat dan komitmen terhadap keberlanjutan, tambang nikel di Raja Ampat diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi lokal tetapi juga menjaga ekosistem unik wilayah tersebut.

Pemerintah dan perusahaan tambang perlu terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang

You Might Also Like

Operasi Zebra 2025, Pengamat Puji Kakorlantas Polri Hadirkan Ruang Jalan Raya yang Tertib, dan Berkeadilan

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

Strategi Baru Kakorlantas Polri dalam Operasi Zebra 2025 Berfokus pada Keselamatan

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Ditjen Hubdat Dorong Pemanfaatan Data Real-Time di Angkutan Natal dan Tahun Baru

TAGGED: nikel, Raja Ampat, tambang nikel
Geralda Talitha 10 Juni 2025 10 Juni 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Indo Defence Mobil Patroli Polri Gunakan SILANCAR untuk Pelayanan yang Lebih Responsif
Next Article Ayah Farel Prayoga ditangkap gegara Judol Terlibat Judi Online, Ayah Farel Prayoga Terancam Hukuman Berat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Kakorlantas Polri
Operasi Zebra 2025, Pengamat Puji Kakorlantas Polri Hadirkan Ruang Jalan Raya yang Tertib, dan Berkeadilan
Berita Terkini
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki
Berita Terkini
Kakorlantas Polri
Strategi Baru Kakorlantas Polri dalam Operasi Zebra 2025 Berfokus pada Keselamatan
Berita Terkini
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025
Berita Terkini
//

Kami menyediakan berita-berita terkini tentang usaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

warungberita.comwarungberita.com
© 2023 Warung Berita. All Rights Reserved.
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Logo Warung berita Logo Warung berita
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?