Warungberita.com – Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025 akan segera disalurkan, membawa kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, dan karyawan swasta. THR, yang selalu dinantikan menjelang Lebaran, akan mulai dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal Pencairan THR 2025 untuk ASN dan Pensiunan
Menurut pengumuman resmi pemerintah, pencairan THR 2025 untuk ASN, pensiunan, serta anggota TNI dan Polri akan dimulai pada 20 Maret 2025. M
enteri Keuangan Sri Mulyani telah mengonfirmasi jadwal ini, dengan menyatakan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menyampaikan pengumuman terkait pencairan secara langsung.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.
Jumlah ini meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp48,7 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan tunjangan yang tepat waktu dan memadai.
THR untuk Karyawan Swasta: Tenggat Waktu Pencairan
Bagi karyawan swasta, pemberian THR wajib dilakukan oleh perusahaan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Berdasarkan kalender, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, sehingga THR karyawan swasta diharapkan sudah diterima pada tanggal 24 atau 25 Maret 2025.
Aturan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 107 Tahun 2024, yang mengatur ketentuan pembayaran THR oleh perusahaan.
Namun, pelaksanaan pencairan untuk karyawan swasta dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Pemerintah tetap menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.
Regulasi dan Kepastian Pencairan THR 2025
Ketentuan pemberian THR di Indonesia telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Oleh karena itu, instansi pemerintah maupun perusahaan wajib menyalurkan tunjangan ini tepat waktu.
THR menjadi hak pekerja yang sangat dinantikan untuk mendukung kebutuhan selama bulan Ramadan hingga merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan bahwa THR diberikan dalam bentuk uang tunai, baik untuk ASN, pensiunan, maupun karyawan swasta
. Dengan demikian, penerima dapat memanfaatkan dana tersebut secara fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing.
Kesiapan Anggaran untuk THR 2025
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp50 triliun, pemerintah memastikan bahwa dana untuk THR ASN dan pensiunan telah disiapkan. Selain itu, perusahaan swasta juga diimbau untuk mematuhi aturan pembayaran THR guna mendukung kesejahteraan pekerja selama perayaan Lebaran.
THR 2025 menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dan perusahaan dalam mendukung kesejahteraan ASN, pensiunan, dan karyawan swasta.
Dengan jadwal pencairan yang jelas, penerima diharapkan dapat memanfaatkan THR ini untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri. Jangan lupa, catat tanggal pencairannya agar Anda tidak melewatkan momen penting ini!